Selasa, April 22All Out Service for You
Shadow

Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja – Dalam era globalisasi dan dengan kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series, dimana perusahaan-perusahaan nasional maupun international yang berada di Indonesia agar melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya, dan sebagai kelanjutannya adalah melakukan sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia. Sejak 2007 telah melakukan Sertifikasi Kompetensi Instruktur/Trainer dan sekarang telah menggunakan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dengan SKEMA terkini dan telah diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Pelatihan Sertifikasi TOT BNSP Nurma Centra Gama Indovisi Tahun 2019

Tujuan Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Dalam rangka ikut serta membangun program pemberdayaan manusia oleh Pemerintah, maka melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan Lisensi Kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/trainer dibidang Metodologi Pelatihan di seluruh wilayah Indonesia Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA GOLONGAN POKOK AKTIVITAS KETENAGAKERJAAN BIDANG STANDARDISASI, PELATIHAN KERJA DAN SERTIFIKASI NOMOR 333 TAHUN 2020.

Sertifikasi kompetensi kerja Instruktur/Trainer adalah untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan.

Pelatihan Sertifikasi TOT BNSP Nurma Centra Gama Indovisi Tahun 2019

Kompetensi Peserta Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan sesuai profesi. Lebih jauh tentang kompetensi adalah pengakuan atas kualitas pekerjaaan yang dilakukan oleh sesorang yang kompeten.
Sehingga untuk setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten pasti dapat bekerja secara produktif. Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan.

Kualifikasi Peserta Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

KOMPETENSI INSTRUKTUR METODOLOGI
JABATAN : PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

  • NO KODE DAN UNIT JUDUL UNIT
    1. P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
    2. P.854900.012.01 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
    3. P.854900.013.01 Mendesain Media Pembelajaran
    4. P.854900.014.01 Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
    5. P.854900.026.01 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
    6. P.854900.024.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan
  • PERSYARATAN UJI KOMPETENSI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN
    1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
    2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk skema Pengelola
      Lembaga Pelatihan, atau
    3. Berpengalaman untuk skema Pengelola Lembaga Pelatihan di lembaga
      pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan.

Prosedur Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Training For Trainer Sertifikasi BNSP

PRA ASESMEN perlu dilakukan untuk memberi pemahaman tentang pelaksanaan asesmen/uji kompetensi, dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Kemudian menandatangani formulir persetujuan asesmen.

Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Dan Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Email: nurma@centragama.com

Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802

3 Comments

  • Haryadi harun

    Assalamualsikum.bu arum hamdani, salam sejshtera, saya haryadi harun dari unit pelaksana teknis daerah (uptd) keselamatan dan kesehatan kerja (k3), saya mohon diemailkan bahan terkait yg bisa saya pelajari untuk kegiata pelatihan lembaga pelatihan kerja di sumbar ,terima kasih

    • Arum

      Waalaikumsalam pak Haryadi Harun. Sudah kami kirimkan judul-judul pelatihan ke email bapak Haryadi. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan.

      Jika ada pertanyaan yang ingin disampaikan, jangan sungkan untuk menghubungi kami kembali. Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *