Rabu, Maret 27All Out Service for You
Shadow

TRAINING TOT CLUSTER PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA

TRAINING TOT SERTIFIKASI BNSP

Hasil gambar untuk TRAINING OF TRAINER

Deskripsi

Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi diberbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.
Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja.

Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarkat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP Pelatinas mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi personil dan individu yang berprofesi melaksanakan Evaluasi dan Monitoring terhadap Program Pelatihan Kerja

Acuan Program Pelatihan

  • No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
  • Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  • Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi

Tujuan

  1. Membantu tenaga profesi/meyakinkan kepada organisasi/industri/klien bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau meghasilkan produk atau jasa
  2. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri tenaga profesi
  3. Membantu tenaga profesi merencanakan karirnya
  4. Membantu tenaga profesi dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi ddalam proses belajar dilembaga formal maupaung secara mandiri
  5. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan reguler
  6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
  7. Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Unit Kompetensi

  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  2. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  3. Menyusun Program Pelatihan
  4. Menyusun Modul Pelatihan kerja
  5. Mendesain Media Pembelajaran
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Melaksanakan Pelatihan  Tatap Muka (Face To Face)
  8. Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program

Peserta

  • Internal Instructor, Training Departement personnel
  • Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Instructor

L.S.S Wahyu Anindya., S.E., M.M

Persyaratan Calon Asesi

Persyaratan dasar Jalur Diklat:

  • Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :

  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Pengalaman minimal sebagai instruktur selama 1(satu) tahun dibuktikan dengan bukti-bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP

Metode

  • Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Simulasi / Micro Teaching
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Time & Venue

Durasi Training 4 hari

Tanggal :

  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mei
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember

Jam       : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat  :  Tempat Uji Kompetensi  PT.Centra Gama Indovisi Yogyakarta

Course Fee

Rp.6.500.000 / Peserta

Pembayaran dapat dilaksanakan pada saat pelatihan atau transfer pada rekening berikut:
PT Bank Mandiri
Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6

Fasilitas

  1. Modul dan Soft Copy materi
  2. Sertifikasi tanda keikutsertaan dari Centra Gama dan BNSP
  3. Training Kit :
  • Booknote
  • Pulpen
  • Tas Training
  • Souvenir
  • Transportasi Antar Jemput Selama Pelatihan
%d blogger menyukai ini: