Sertifikasi BNSP Video Editor sesuai Keputusan Menteri Nomor 118 Tahun 2014 Area Kerja Video Editing. Perkembangan industri penyiaran di tanah air menunjukkan kemajuan yang sangat pesat. Penyiaran dibutuhkan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah-daerah. Disamping itu pesatnya kemajuan industri penyiaran ditandai dengan makin banyak beroperasinya stasiun penyiaran televisi nasional, lokal, komunitas, berlangganan dan media online.
Keberadaan stasiun-stasiun penyiaran itu sesuai dengan fungsinya sebagai media massa berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang penyiaran informasi, pendidikan ataupun hiburan. Dampak dari pertumbuhan stasiun penyiaran tersebut telah menyadarkan banyak pihak bahwa penyiaran televisi dapat menciptakan lapangan pekerjaan dengan multiprofesi yang menjanjikan.
Beberapa profesi yang cukup menjanjikan di area pasca produksi gambar bergerak, video dan program televisi, salah satunya adalah Video Editor.
Eksistensi Video Editor akan mampu menjadi salah satu penentu kualitas paket acara TV. Paket acara yang dikemas secara kreatif dinamis inovatif baik gambar maupun suara akan menambah daya tarik bagi pemirsa.
PT Centra Gama Indovisi memastikan standar kompetensi sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten pada area kerja video editing.
Unit-unit Kompetensi Video Editor
- J.591200.009.01 Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain yang Diperlukan (titling, voice over dan lain-lain)
- J.591200.001.01 Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja
- J.591200.002.01 Menerapkan keamanan data (master shot dan master edit)
- J.591200.003.01 Menerapkan mutu produk
- J.591200.004.01 Melakukan komunikasi yang baik dengan sutradara dan rekan kerja serta mengenali ruang kerja
- J.591200.005.01 Menjalin kerjasama dengan pihak luar / client
- J.591200.006.01 Melakukan instalasi peralatan (video player, komputer dan pendukungnya)
- J.591200.011.01 Membuat catatan-catatan pada formulir-formulir yang tersedia
- J.591200.010.01 Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan (export to media)
- J.591200.007.01 Mempersiapkan materi sesuai format yang diinginkan.
- J.591200.008.01 Menyunting audio dan atau video sesuai tuntutan naskah
Syarat Sertifikasi BNSP Video Editor
- Pas foto 3×4
- Copy identitas diri KTP/KK
- Copy ijazah terakhir
Pelaksanaan Sertifikasi BNSP Video Editor
Durasi : 2 hari
Pukul : 08.00 – selesai
Lokasi : Jakarta
Biaya
Rp. 2.800.000,-/ asesi
belum termasuk pajak-pajak yang berlaku