Friday, January 30All Out Service for You
Shadow

Pelatihan & Sertifikasi Limbah B3 BNSP

Pengelolaan Limbah B3 Sesuai SKKNI untuk Manajer & Operator

Pelatihan Berbasis Kompetensi & Uji Kompetensi Nasional

Dalam era industrialisasi dan meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sertifikasi limbah B3 menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3).

Limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan industri, rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas layanan lainnya memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 191 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Limbah B3 sebagai acuan kompetensi tenaga kerja.

Sebagai bentuk pemenuhan standar tersebut, kami menyelenggarakan Pelatihan & Uji Kompetensi Sertifikasi Limbah B3 BNSP untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi, dan diakui secara nasional.


Apa Itu Sertifikasi Limbah B3 BNSP?

Sertifikasi Limbah B3 BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai standar SKKNI, yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta:

  • Memiliki kompetensi teknis dan manajerial pengelolaan limbah B3

  • Memahami aspek K3 dan regulasi lingkungan

  • Layak menjalankan peran profesional di bidang Limbah B3


Skema Sertifikasi

Untuk detail unit kompetensi dan capaian pembelajaran, silakan unduh

silabus sertifikasi limbah B3 sesuai SKKNI (PDF)

sebagai acuan resmi pelatihan dan uji kompetensi BNSP.

Program ini mencakup 3 skema sertifikasi resmi, yaitu:

1. Sertifikasi Manajer Pengumpulan Limbah B3

Ditujukan bagi personel level manajerial yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan Limbah B3.

Unit Kompetensi:

  • Penerapan K3 dalam Pengelolaan Limbah B3

  • Evaluasi hasil analisis Limbah B3

  • Pemantauan dan evaluasi pengelolaan Limbah B3

  • Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan Limbah B3

  • Verifikasi Limbah B3 yang diterima

  • Pemantauan dampak pengelolaan Limbah B3

  • Penyimpanan Limbah B3

  • Pemilahan (segregasi) Limbah B3


2. Sertifikasi Operator Pengumpulan Limbah B3

Diperuntukkan bagi tenaga teknis lapangan yang melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengangkutan Limbah B3.

Unit Kompetensi:

  • Penerapan K3 pengelolaan Limbah B3

  • Pemantauan pengelolaan Limbah B3

  • Pengemasan Limbah B3

  • Penyimpanan Limbah B3

  • Pembongkaran Limbah B3 dari alat angkut

  • Pemilahan Limbah B3

  • Penyusunan e-Manifest Limbah B3

  • Penanggulangan kedaruratan Limbah B3


3. Sertifikasi Operator Penyimpanan Limbah B3

Diperuntukkan bagi petugas yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan Limbah B3 sesuai regulasi.

Unit Kompetensi:

  • Penerapan K3 pengelolaan Limbah B3

  • Pemantauan pengelolaan Limbah B3

  • Pengemasan Limbah B3

  • Penyimpanan Limbah B3

  • Pemilahan Limbah B3

  • Penyusunan e-Manifest Limbah B3

  • Penanggulangan kedaruratan Limbah B3


Metode Pelatihan & Uji Kompetensi Limbah B3

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara objektif dan terstandar, meliputi:

  • Ujian tertulis (multiple choice / essay)

  • Verifikasi portofolio melalui wawancara asesmen

  • Uji praktik lapangan (jika diperlukan)

Durasi uji kompetensi: 1 hari


Sertifikat Kompetensi Nasional

Peserta yang dinyatakan kompeten akan direkomendasikan untuk memperoleh:
🎓 Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Limbah B3 dari BNSP

Sertifikat ini berlaku secara nasional dan dapat digunakan sebagai:

  • Persyaratan regulasi perusahaan

  • Penguatan legalitas SDM lingkungan

  • Peningkatan daya saing tenaga kerja


Persyaratan Peserta

Sasaran Peserta

  • Personel lingkungan & K3

  • Tenaga industri pengelolaan Limbah B3

  • Manajer, supervisor, dan operator teknis

Persyaratan Umum

  • Minimal pendidikan SMA/sederajat

  • Pengalaman kerja sesuai skema yang dipilih

  • Pernah mengikuti pelatihan/bimtek relevan

  • Membawa laptop saat asesmen

Persyaratan Administrasi

  • KTP

  • Pas foto

  • CV

  • Sertifikat pelatihan (jika ada)

  • Surat keterangan pengalaman kerja

  • Surat rekomendasi perusahaan

  • Laporan atau dokumentasi kerja

  • Salinan ijazah

  • Form APL-01 dan APL-02 (disediakan LSP)


FAQ

Apakah sertifikasi ini wajib?
Ya, bagi perusahaan dan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pengelolaan Limbah B3, sertifikasi menjadi bagian dari pemenuhan regulasi lingkungan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat BNSP?
Sertifikat kompetensi BNSP berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui re-sertifikasi.

Apakah sertifikasi ini diakui nasional?
Ya. Sertifikat diterbitkan oleh BNSP dan diakui secara nasional.


Informasi & Pendaftaran

📍 Jl. Patangpuluhan No. 26A, Wirobrajan – Yogyakarta
📞 0813-8142-1802
✉️ nurma@hseskillup.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *