Sertifikasi TKPK – Sertifikat Tenaga Kerja pada Ketinggian | Kondisi lingkungan kerja yang sangat beragam sebanding dengan resiko yang ditimbulkan dengan tingkatan risiko yang berbeda-beda. Salah satunya adalah bekerja pada ketinggian atau working at height yang tak dapat dipungkiri mempunyai potensi bahaya yang cukup tinggi. Pada kondisi ini, manajemen terkait perlu mempertimbangkan penerapan metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat financial dan non financial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja termasuk di ketinggian. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Ini tentu harus di lakukan antisipasi optimal untuk mencegah terjadinya bahaya yang mungkin terjadi.
Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengamanan dan alat perlindungan yang diharuskan, Alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat memperkerjakan pekerja yang di yakini telah memaham isyarat- syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, di rasakan perlunya suatu pedoman bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access).
Tujuan Pelatihan Sertifikasi Sertifikasi TKPK
Pelatihan ini bertujuan sebagai:
- Panduan bagi pemangku kepentingan (pengusaha, teknisi, operator, pemilik gedung, arsitek, praktisi industri) dalam menerapkan metode rope access.
- Syarat minimum bagi tenaga kerja dan pengurus yang terlibat dalam pekerjaan di ketinggian.
- Dasar pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja oleh pengawas K3 perusahaan.
- Lisensi atau izin resmi dari Kemnaker sesuai regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini mencakup ketentuan teknis utama untuk memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal dalam pekerjaan di ketinggian.
Materi Pelatihan Sertifikasi TKPK
Berdasarkan Permen Ketenagakerjaan RI No 9 Tahun 2016, Kurikulum Tenaga Kerja Pada Ketinggian
Instruktur
Tim Kemnaker dan praktisi ahli di bidang rope accsess
Peserta
1. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
2. Pengalaman di bidangnya.
3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
4. Surat Recomendasi dari perusahaan
5. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 5 lembar (background merah)
