Sertifikasi IT Auditor BNSP – Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan sistem informasi yang andal dan aman semakin mendesak. Teknologi informasi (TI) memainkan peran kunci dalam operasional berbagai organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Sejalan dengan hal tersebut, peran Auditor Teknologi Informasi (IT Auditor) menjadi sangat krusial untuk memastikan integritas, keamanan, dan efisiensi sistem informasi. Berdasarkan SKKNI No. 231 Tahun 2024 tentang Penetapan SKKNI Audit Teknologi Informasi, kompetensi seorang IT Auditor diukur melalui serangkaian standar yang ketat. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi skema IT Auditor menjadi sangat penting untuk mencetak profesional yang memenuhi standar nasional.
Pelatihan Berbasis Kompetensi: Membangun Landasan Profesional
Pendekatan berbasis kompetensi berfokus pada pengembangan kemampuan individu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas audit TI. Dengan metode pembelajaran yang komprehensif, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan berbagai teknik audit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil audit secara efektif dan efisien.
Uji Kompetensi: Mengukur dan Menjamin Kelayakan Profesional
Seiring dengan pelatihan, uji kompetensi menjadi langkah penting untuk mengukur dan memastikan bahwa peserta pelatihan telah mencapai tingkat kompetensi yang diharapkan. Uji kompetensi skema IT Auditor mengacu pada SKKNI No. 231 Tahun 2024, yang mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman terhadap kerangka kerja audit, penerapan standar keamanan informasi, serta kemampuan dalam mengidentifikasi dan menilai risiko TI. Ujian ini tidak hanya menguji pengetahuan teoritis, tetapi juga kemampuan praktis melalui simulasi dan studi kasus yang relevan.
Tujuan Akhir: Menciptakan IT Auditor yang Kompeten dan Terpercaya
Implementasi pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi ini diharapkan dapat menciptakan IT Auditor yang profesional dan berkompeten. IT Auditor yang handal akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan informasi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, keberhasilan program ini juga di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholders terhadap kemampuan auditor dalam mengelola risiko dan menjaga integritas sistem informasi.
Oleh karena itu, PT Centra Gama Indovisi bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi Skema IT Auditor.
Acuan Normatif Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI
Tujuan Pelatihan Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang IT Auditor
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai IT Auditor
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi IT Auditor sesuai standar yang di tetapkan
Manfaat Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Meningkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme
- Sertifikasi menunjukkan bahwa auditor memiliki kompetensi yang terstandarisasi dalam cakupan, perencanaan, pelaksanaan, hingga dokumentasi audit TI.
- Meningkatkan Kemampuan dalam Identifikasi dan Analisis Risiko
- Auditor tersertifikasi memiliki keterampilan dalam menganalisis risiko audit TI serta mengevaluasi kontrol TI untuk mendukung keamanan dan kepatuhan sistem TI.
- Efisiensi dan Efektivitas Proses Audit TI
- Dengan memahami metode perencanaan dan alokasi sumber daya audit, auditor dapat melakukan audit secara lebih sistematis dan efisien.
- Kualitas Evaluasi Kontrol Teknologi Informasi yang Lebih Baik
- Auditor yang tersertifikasi mampu mengevaluasi rancangan dan pelaksanaan kontrol TI, sehingga dapat mengidentifikasi kelemahan serta memberikan rekomendasi yang lebih akurat.
- Dokumentasi Audit yang Standar dan Akuntabel
- Sertifikasi memastikan auditor memiliki keterampilan dalam menyusun dokumentasi audit dan bukti audit, yang penting untuk transparansi dan akuntabilitas hasil audit.
- Meningkatkan Kapasitas Supervisi dan Manajemen Audit
- Auditor senior yang tersertifikasi memiliki kemampuan dalam menyupervisi kelayakan pelaksanaan audit dan dokumentasi, sehingga dapat memastikan kepatuhan prosedur audit dalam tim.
- Mempermudah Pengambilan Keputusan dan Penyusunan Rekomendasi Audit
- Dengan kemampuan menyusun hasil audit dan rekomendasi, auditor dapat membantu organisasi dalam meningkatkan pengendalian internal dan keamanan TI.
- Meningkatkan Peluang Karier dan Daya Saing di Industri
- Sertifikasi di akui oleh industri sebagai bukti kompetensi profesional, yang dapat meningkatkan peluang kerja dan jenjang karier di bidang audit TI.
Bentuk Kegiatan Sertifikasi IT Auditor BNSP
Kegiatan di maksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang di laksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan di lanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Audit Teknologi Informasi.
Unit-Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi |
1 | M.70ATI00.001.1 | Menentukan Cakupan Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
2 | M.70ATI00.002.2 | Menganalisis Risiko Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
3 | M.70ATI00.003.2 | Menyusun Rencana Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
4 | M.70ATI00.004.2 | Mengalokasikan Sumber Daya Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
5 | M.70ATI00.005.1 | Mengidentifikasi Kontrol Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
6 | M.70ATI00.006.1 | Mengevaluasi Rancangan Kontrol Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
7 | M.70ATI00.007.1 | Mengevaluasi Pelaksanaan Kontrol Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
8 | M.70ATI00.008.1 | Menganalisis Risiko Dari Kondisi Kontrol Teknologi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
9 | M.70ATI00.009.1 | Menilai Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Atas Kontrol Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
10 | M.70ATI00.010.1 | Menyusun Dokumentasi Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
11 | M.70ATI00.011.1 | Menyusun Dokumentasi Bukti Audit Teknologi Informas | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
12 | M.70ATI00.012.2 | Menyupervisi Kelayakan Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
13 | M.70ATI00.013.2 | Menyupervisi Kelayakan Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Prosedur Audit Teknologi Informasi | SKKNI TIK Nomor 231 Tahun 2024 |
14 | M.702000.012.0 | Menyusun hasil audit teknologi informasi | SKKNI TIK Nomor 48 Tahun 2015 |
15 | M.702000.013.0 | Menyusun rekomendasi audit teknologi informasi | SKKNI TIK Nomor 48 Tahun 2015 |
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan di ampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang Teknologi Informasi. Kemudian, pada saat uji kompetensi di lakukan oleh asesor LSP.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika di perlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Persyaratan Sertifikasi IT Auditor BNSP
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3); atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan Skema Sertifikasi IT Auditor; atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Sertifikasi IT Auditor minimal 1 tahun secara berkelanjutan;
- Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
- Copy ijazah terakhir (1 lembar).
- CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Auditor Security.
Fasilitas
- Training kit
- Merchandise
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang di nyatakan kompeten)
Pendaftaran Hub
Email: nurma@centragama.com
Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802
PT. CENTRAGAMA INDOVISI
Alamat Kantor : Jl Patangpuluhan No 26 Yogyakarta
Telp : ( 0274 ) 375 734
Fax : ( 0274 ) 375 734
Email : infotraining@centragama.com
Website : https://centragama.com