Sabtu, Mei 24All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi Pengawas Utama K3 Migas

Sertifikasi Pengawas Utama K3 Migas – Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan SDM yang kompeten semakin mendesak, terutama karena tingginya persaingan di berbagai bidang. Dalam industri migas, mulai dari produksi, pengolahan, hingga transportasi, terdapat potensi bahaya besar seperti kecelakaan kerja dan kebakaran. Oleh karena itu, pengelolaan minyak dan gas bumi memerlukan tenaga kerja yang kompeten.

Untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, diperlukan persiapan dan perancangan sistematis melalui diklat serta perangkat pendukungnya. Menghadapi tantangan ini, berbagai negara, termasuk Indonesia, terus meningkatkan kualitas SDM melalui standardisasi dan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor.

Dalam bidang keahlian Operator K3, telah ditetapkan standar kompetensi berdasarkan SKKNI Kepmenaker RI No. 118 Tahun 2024 yang mencakup jasa penunjang pertambangan di bidang K3 industri migas. Dengan adanya standar ini, diharapkan akan lahir SDM Pengawas Utama K3 Industri Migas yang andal dan profesional. Kualifikasi serta kompetensi terstandar ini diharapkan dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Sertifikat Pengawas Utama K3 Migas

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Materi Pelatihan Sertifikasi Pengawas Utama K3 Migas

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan di nyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

  1. Skema dan Ketentuan SKKNI Pengawas K3
  2. Dasar-dasar K3 
  3. Implementasi K3 Industri Migas
  4. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Pengawas Utama K3 Industri Migas
      1. B.09KKK00.007.3 Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
      2. B.09KKK00.021.3 Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
      3. B.09KKK00.022.3 Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
      4. B.09KKK00.023.3 Merencanakan Sistem Pemadam Kebakaran Tetap di Industri Migas
      5. B.09KKK00.015.3 Memastikan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM)
      6. B.09KKK00.006.3 Menerapkan Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
      7. B.09KKK00.011.3 Menganalisa Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
      8. B.09KKK00.012.3 Menerapkan Hazard and Operability studies (HAZOPs) di Tempat Kerja

Tujuan Pelatihan untuk Pengawas Utama K3 Migas

Setelah mengikuti pelatihan ini, di harapkan peserta mampu :

  1. Mengetahui, mengerti dan menguasai  aspek aspek  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang Gas Bumi ( MIGAS)
  2. Mampu menerapkan prosedur operasi yang aman di tempat kerja untuk menghindari potensi bahaya
  3. Mampu mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada industry migas dan aspek kesehatan lingkungan kerja
  4. Mampu mengidentifikasikan dan menganalisa tempat berbahaya, beresiko dan rawan kecelakaan
  5. Mampu mengikuti ujian sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan baik

Metode Ujian

Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice/ Essay
  2. Evaluasi melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)
  4. Ujian Kompetensi 

Persyaratan Administrasi

  1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  2. Mengisi form unjuk kerja
  3. Foto Copy ijazah terakhir dan transkip nilai
  4. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan
  5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  6. Surat keterangan sehat dari dokter dan golongan darah (terbaru)
  7. Pas Photo 2×3 dan 3×4 masing masing 4 lembar (background : Biru)

Tim Instruktur dan Asesor

Pada sesi pelatihan refreshment peserta akan di ampu oleh Tim instruktur serta praktisi migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessment, peserta akan di dampingi oleh asesor dari LSP.

 

Email : Nurma@centragama.com

Mobile : 0813 8142 1802

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *