Wednesday, December 10All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi Penyusun Perjalanan Wisata (Tour Planner)

Sertifikasi Penyusun Perjalanan Wisata (Tour Planner) merupakan sebuah skema sertifikasi yang dikembangkan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KEPMENAKER) Nomor 208 Tahun 2021, yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang agen perjalanan dan penyelenggaraan tur. Sertifikasi ini dibuat untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata yang semakin berkembang pesat, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan perjalanan wisata.

Peran penyusun perjalanan wisata sangat krusial dalam merancang paket-paket wisata yang menarik, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Untuk itu, dibutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi teknis dan non-teknis yang memadai agar dapat bekerja secara optimal, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan kepuasan pelanggan. Melalui sertifikasi ini, di harapkan para profesional di bidang penyusunan perjalanan wisata dapat meningkatkan standar kompetensi, sehingga turut berkontribusi dalam kemajuan industri pariwisata nasional secara berkelanjutan.

Manfaat Mengikuti Sertifikasi Tour Planner

  • Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme sebagai tour planner.
  • Mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi dan kemampuan di bidang penyusunan perjalanan wisata.
  • Membuka peluang kerja yang lebih luas di industri pariwisata, baik di dalam maupun luar negeri.
  • Memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan terstandarisasi sesuai kebutuhan industri.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis melalui bukti kompetensi yang valid.
  • Mendukung pengembangan karier dan jenjang profesional di bidang pariwisata.
  • Memperkuat daya saing dalam menghadapi persaingan di pasar pariwisata global.
  • Mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien sesuai standar nasional.

Tujuan Mengikuti Sertifikasi Tour Planner

  • Memastikan peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional di bidang penyusunan perjalanan wisata.
  • Meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial dalam merancang dan mengelola paket wisata.
  • Mengembangkan keterampilan komunikasi dan pelayanan pelanggan yang optimal.
  • Menjamin kualitas layanan yang di berikan kepada pelanggan melalui penerapan standar kompetensi.
  • Mendorong profesionalisme dan integritas dalam praktik penyusunan perjalanan wisata.
  • Membekali peserta dengan pemahaman mengenai tren dan inovasi di industri pariwisata.
  • Menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan berdaya saing di pasar kerja nasional dan internasional.

Unit-Unit Kompetensi

  1. N.79JPW00.058.2 Melakukan kerjasama secara Efektif dengan Pelanggan dan Kolega
  2. N.79JPW00.059.2 Mengelola Keberagaman di Tempat Kerja
  3. N.79JPW00.060.2 Mengimplementasikan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  4. N.79JPW00.061.2 Melakukan komunikasi dengan Efektif
  5. N.79JPW00.065.2 Melakukan prosedur administrasi
  6. N.79JPW00.075.2 Membuat Riset Produk Pariwisata
  7. N.79JPW00.076.2 Mengkoordinasikan pembuatan brosur dan materi pemasaran
  8. N.79JPW00.086.2 Mengelola penjualan
  9. N.79JPW00.087.2 Menyampaikan presentasi
  10. N.79JPW00.089.2 Mempromosikan produk dan layanan pariwisata
  11. N.79JPW00.090.2 Mengevaluasi Sumber dan Paket Produk Layanan Pariwisata
  12. N.79JPW00.138.1 Menjual produk dan layanan media digital
  13. N.79JPW00.140.1 Membuat Perencanaan Strategis Peningkatan Penjualan Media Digital

 

Informasi dan Pendaftaran
Email: Nurma@centragama.com
WhatsApp: 0813 8142 1802

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *