Sertifikasi BNSP Inspektur Tangki Timbun – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir. Salah satunya untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI. Hal ini yang menjadi dasar diperlukannya Sertifikasi BNSP Inspektur Tangki Timbun.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar. Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan workplaces bidang Inspektur tangki timbun.
Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang, gas, chemical dan lain-lain.
Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.
Persyaratan Peserta Sertifikasi BNSP Inspektur Tangki Timbun
- FC KTP
- Pas foto background merah
- CV
- Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti (jika ada)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Laporan/ Dokumentasi Kerja
- FC Ijazah
- Surat keterangan sehat
- dan juga membawa laptop saat pelatihan sertifikasi
Unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Inspektur Tangki Timbun
- Proses Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
- Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
- Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
- Prosedur melakukan Aktifitas Verifikasi Konstruksi Tangki
- Cara melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
- Prosedur melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
- Melakukan Verifikasi Rekonstruksi Tangki
- Bagaimana melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
- Proses melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
- Tahap Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
- Mengeksekusi Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
- Cara Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
- Tahap menyusun Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
- Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
SERTIFIKASI BNSP INSPEKTUR TANGKI TIMBUN
Email: nurma@centragama.com
Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802
PT. CENTRAGAMA INDOVISI
Alamat Kantor : Jl Patangpuluhan No 26 Yogyakarta
Telp : ( 0274 ) 375 734
Fax : ( 0274 ) 375 734
Email : infotraining@centragama.com
Website : https://centragama.com
Selamat Siang Bapak/Ibu
Perkenalkan Nama Saya Arjuandi.
Saya ingin menanyakan untuk persyaratan pengambilan sertifikasi ITP apakah harus D3 atau bisa SMK…?
ataukah ada ketentuan yg lain.
Terima Kasih
Saam
Arjuandi
Halo pak Arjuandi, untuk Pelatihan & Sertifikasi ITP pendidikan terakhir untuk SMK minimal 5 Tahun Pengalaman di bidang tangki timbun, dan D3 minimal 2-3 Tahun dibidang tangki timbun.
Terimakasih
[…] 5. Kelengkapan Tangki (Tank Accessories) […]