Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah Pelatihan untuk menambah kompetensi dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan KKP.
Untuk berkompeten dalam hal ini, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal-hal seperti identifikasi, pemetaan, dan pemantauan sumber daya perairan; perencanaan dan pengelolaan KKP; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kredibilitas seseorang dalam bidang pengelolaan konservasi perairan, sehingga dapat membuka peluang karir yang lebih baik di sektor ini.
Tujuan Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Tujuan dari Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan KKP adalah untuk menambah kemampuan dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan KKPÂ dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi.
Pelatihan ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, termasuk pemahaman mereka tentang sumber daya perairan, strategi pengelolaan KKP yang efektif, dan peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan KKP.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam merencanakan dan mengelola kawasan konservasi perairan, sehingga dapat membantu dalam memastikan keberlanjutan sumber daya perairan dan lingkungan yang terkait di masa depan.
Untuk itu, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait. Sasaran peserta tersebut didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.
Materi Pelatihan Pelaksana Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
1 A.033101.002.01 Menjelaskan beberapa proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut.
2 A.033103.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan KKP.
3 A.033105.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di kawasan konservasi perairan.
4 A.033101.003.01 Melakukan kegiatan persiapan awal perencanaan.
5 A.033101.001.01 Menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan KKP.
Waktu & Tempat
Tanggal :
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
Waktu : 08.00 sd selesai
Tempat : Yogyakarta