Sabtu, Januari 25All Out Service for You
Shadow

Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3

Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3 – Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industri untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3. Hal ini disebabkan karena hampir seluruh aktifitas industry maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Setiap individu yang terlibat di dalam pengelolaan bahan buangan industri (limbah), memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi. Bahan sisa tersebut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi. Atau bisa juga disebabkan jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja. Tetapi juga harus memahami cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Secara umum kemasan limbah B3 tidak hanya harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran. Tetapi juga harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Tujuan Sertifikasi Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3

Ada banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri. Maka dari itu, perlu upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya. Setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri. Kami Centragama Indovisi selaku LDP (Lembaga Diklat Profesi) melalui pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara komprehensif. Pelatihan ini ditujukan bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3. Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
  2. Mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
  3. Mengelola limbah B3 secara tepat guna.
  4. Memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3
  5. Melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
  6. Menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya
  7. Mengikuti uji kompetensi terkait pemantauan dan pengelolaan limbah B3 hingga dinilai kompeten dan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP.

Unit Kompetensi Personil Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
3 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
4 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6 E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
7 E.381200.002.01 Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
8 E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
9 E.381200.004.01 Menganalisis Limbah B3
10 E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
11 E.381200.006.01 Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
12 E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3
13 E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

Syarat Peserta Sertifikasi Pemantauan Analisis Pengelolaan Limbah B3

  1. Copy ijazah minimal S1
  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  3. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan limbah B3
  4. Pengalaman di bidang pengelolaan limbah minimal 2 (dua) tahun
  5. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan limbah
  6. Keterangan kesehatan

Instruktur

Heri Zulfiar, SKM. dan Tim

Pelaksanaan

Kami bisa menyesuaikan tempat dan waktu pelatihan sesuai kebutuhan Anda.

MERENCANAKAN IN-HOUSE TRAINING? HUBUNGI KAMI SEGERA UNTUK PENAWARAN TERBAIK SESUAI JADWAL DAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN ANDA

Fasilitas

  • Sertifikat Centra Gama Indovisi
  • Modul
  • Sertifikat BNSP bagi peserta yang kompeten

DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN

Informasi dan Pendaftaran

nurma@centragama.com

0813-8142-1802 (Mobile Phone/WhatsApp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *