Sabtu, Januari 25All Out Service for You
Shadow

Pelatihan Pemeliharaan Sistem Hydraulic – Sertifikasi BNSP

Detail Program Pelatihan Pemeliharaan Sistem Hydraulic – Sertifikasi BNSP. Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri manufaktur khususnya pada logam mesin, makin dirasakan karena sifat industri ini tergolong memiliki risiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri manufaktur, sub sektor logam mesin antara lain untuk kompetensi bidang pemeliharaan,  yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan pemeliharaan system hydraulic. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor logam mesin  di Indonesia.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang manufaktur sub sektor logam mesin.  Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk . Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Pelatihan Pemeliharaan Sistem Hydraulic Sertifikasi BNSP – Pekerjaan pemeliharaan pada system hidrolik diperlukan untuk memastikan bahwa peralatan kerja yang memanfaatakan system hidrolik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Dalam rangka memenuhi tenaga kerja kompeten di bidang logam mesin sesuai SKKNI, maka diperlukan proses pengembangan dan pelatihan berbasis kompetensi dan proses sertifikasi (uji kompetensi) guna memastikan tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan hidrolik ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

RUANG LINGKUP KEGIATAN PELATIHAN PEMELIHARAAN SISTEM HYDRAULIC

Kegiatan dimaksud adalah program pembelajaran /pelatihan yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi (asesmen). Pembekalan dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Centra Gama, sedangkan proses Sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Kegiatan ini mencakup penerbitan Sertifikat Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

ACUAN NORMATIF PELATIHAN PEMELIHARAAN SISTEM HYDRAULIC

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Mijn Politie Reglement 1930, Staadsblad 1930 Nomor 341
  3. Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) Tahun 1930 Nomor 38
  4. Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tatacara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  6. Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 300K/38/Mpe/1997
  7. tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi
  8. Sebagai Acuan Regulasi untuk Pemasangan dan Sertifikasi Pipa Penyalur Onshore Maupun Offshore;
  9. Keputusan Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman dan Tatacara Inspeksi Keselamatan Kerja Atas Instalasi, Peralatan dan Teknik yang Dipergunakan dalam Usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

TUJUAN PELATIHAN PEMELIHARAAN SISTEM HYDRAULIC

Pelatihan Pemeliharaan Sistem Hydraulic ini bertujuan agar peserta kompeten dalam:

  • Memahami kerangka SKKNI yang terkait dengan pekerjaan pemeliharaan sector logam mesin khususnya yang diaplikasikan pada industry sehingga mampu melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan sistem hidrolik pada mesin-mesin/peralatan yang menggunakan sistem hidrolik di perusahaan atau industri
  • Memahami maksud dan tujuan sertifikasi profesi khususnya pada sektor logam mesin
  • Melakukan tahap-tahap pemeliharaan pada system hidrolik sesuai prosedur kerja yang benar
  • Memiliki sikap kerja yang baik dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan hidrolik

PESERTA PELATIHAN PEMELIHARAAN SISTEM HYDRAULIC

Kegiatan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada lingkup pekerjaan pemeliharaan sistem hidrolik.

PERSYARATAN UJIAN

  1. Pendidikan minimal D3 Teknik dibuktikan dengan Foto copy Ijasah terakhir
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku
  3. Curriculum vitae terakhir
  4. Foto copy sertifikat pada bidang terkait (bila ada)
  5. Surat rekomendasi dari perusahaan
  6. Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
  7. Surat keterangan sehat dari dokter
  8. Surat pengalaman kerja
  9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

PERSYARATAN PESERTA

Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sebagai teknisi pemeliharaan serta telah melaksanakan pekerjaan pemeliharaan hidrolik di perusahaan.

MATERI UJIAN

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Tantangan dunia kerja Sektor Industri Logam Mesin
  3. Pengantar sistem Pemeliharaan Hidrolik
  • Bagian-bagian utama sistem tenaga fluida dan fungsi masing-masing.
  • Konstruksi, fungsi, dan cara kerja masing-masing komponen system hidrolik.
  • Diagram rangkaian atau diagram sirkuit hidrolik.
  • Sistematika pemeliharaan sistem hidrolik dan contoh pelaksanaannya.
  • Sistematika perbaikan sistem hidrolik dan contoh pelaksanaannya.
  1. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Pemeliharaan Sistem Hidrolik berdasarkan SKKNI (11 unit Kompetensi)
  • Menerapkan Prinsip-prinsip Keselamatan, Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
  • Menerapkan Prosedur-prosedur Mutu
  • Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
  • Membaca Gambar Teknik
  • Menggunakan Perkakas Tangan
  • Menggunakan Perkakas Tangan Bertenaga / Operasi digenggam
  • Paham dalam Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi
  • Membongkar / Memperbaiki / Mengganti /  Merakit dan Memasang Komponen Permesinan
  • Membongkar / Mengganti dan Merakit Komponen-komponen Permesinan
  • Memelihara Kompenen Sistem Hidrolik
  • Memelihara dan Memperbaiki Sistem Hidrolik

INSTRUKTUR

Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi akan diampu oleh tim instruktur yang merupakan praktisi dari asosiasi logam mesin yang berpengalaman di bidang pemeliharaan system hidrolik. Sedangkan pada proses uji kompetensi, peserta akan diases oleh asesor dari LSP.

FASILITAS

  • Training Module
  • Free Consultation
  • Certificate
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities
  • Once lunch and twice coffee break every day of training
  • Qualified Instructor

Informasi dan Pendaftaran

Email: nurma@centragama.com

Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802

PT. CENTRAGAMA INDOVISI

Alamat Kantor : Jl Patangpuluhan No 26 Yogyakarta
Telp : ( 0274 ) 375 734
Fax  : ( 0274 ) 375 734
Email : infotraining@centragama.com
Website : https://centragama.com

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *