Sabtu, Mei 24All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi BNSP Pengolahan Makanan Khas Indonesia

Pengolahan Makanan Khas Indonesia – Sertifikasi BNSP untuk Pengolahan Makanan Indonesia merupakan implementasi dari kebijakan tersebut, dengan tujuan utama memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi yang terstandarisasi, profesional, serta mampu memenuhi kebutuhan industri makanan yang terus berkembang. Skema sertifikasi ini mencakup berbagai unit kompetensi penting, seperti kemampuan mengorganisir operasional dapur, menyiapkan hidangan khas Indonesia seperti soto, kari, sate, nasi, dan mie, hingga mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.

Dengan cakupan unit kompetensi yang spesifik dan mendalam, sertifikasi ini diharapkan mampu menjaga warisan kuliner Indonesia sekaligus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan di sektor makanan. Melalui pendekatan berbasis kompetensi, sertifikasi ini juga memberi peluang kepada pelaku industri kuliner, baik profesional maupun pemula, untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Tujuan Sertifikasi Pengolahan Makanan Khas Indonesia

  1. Menetapkan standar kompetensi kerja yang diakui secara nasional dalam bidang pengolahan makanan Indonesia.
  2. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor kuliner.
  3. Menjamin bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri makanan dan minuman.
  4. Mendukung pelestarian dan pengembangan kuliner tradisional Indonesia.
  5. Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja nasional dan internasional.

Manfaat Sertifikasi Pengolahan Makanan Khas Indonesia

  1. Mendapat pengakuan resmi atas kompetensi di bidang pengolahan makanan Indonesia.
  2. Meningkatkan peluang kerja dan jenjang karier di industri kuliner.
  3. Mempermudah akses untuk membuka atau mengembangkan usaha kuliner secara profesional.
  4. Menambah kepercayaan pelanggan atau mitra kerja terhadap kualitas hasil olahan.
  5. Menjadi bukti kemampuan dalam menerapkan prosedur keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja di dapur.

Unit-unit Kompetensi Pengolahan Makanan Khas Indonesia

  1. I.55HDR00.149.02 Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan
  2. I.55HDR00.151.02 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Di Tempat Kerja
  3. I.55HDR00.056.02 Mengorganisir Operasional Masakan Dalam Jumlah Besar
  4. I.55HDR00.124.02 Menyiapkan dan Membuat Kaldu dan Sup (Soto)
  5. I.55HDR00.125.02 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Kari Daging, Ayam, Seafood dan Sayur-Sayuran
  6. I.55HDR00.126.02 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Nasi dan Mie Masakan Indonesia
  7. I.55HDR00.127.02 Menyiapkan dan Membuat Sate/Jenis Makanan Panggang
  8. I.55HDR00.128.02 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Pengiring

 

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Email : Nurma@centragama.com
Mobile : 0813 8142 1802

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *