Licensed Penetration Tester – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, kebutuhan akan keamanan siber yang andal menjadi semakin penting, terutama dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks. Salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko tersebut adalah melalui kegiatan pengujian keamanan siber atau penetration testing, yang berperan penting dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi kerentanan sistem informasi sebelum dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk menjawab kebutuhan dunia industri akan tenaga kerja profesional di bidang ini, pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022, telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Uji Keamanan Siber, khususnya untuk sektor Pertambangan dan Penggalian. Berdasarkan SKKNI tersebut, dirancanglah dua skema sertifikasi yakni Junior Penetration Tester dan Penetration Tester, guna menjamin kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja nasional maupun internasional.
Sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan dan keterampilan individu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penguji keamanan siber secara profesional, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat yang lebih kompleks. Dengan demikian, sertifikasi ini menjadi acuan penting dalam pengembangan karier, peningkatan daya saing, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi di bidang keamanan siber.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi Licensed Penetration Tester
- Mendapat pengakuan resmi atas kompetensi di bidang pengujian keamanan siber.
- Meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional dan global.
- Membuka peluang karier di bidang keamanan siber, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
- Membantu individu memahami prosedur, teknik, dan etika dalam pelaksanaan penetration testing.
- Menjadi bukti profesionalisme dan kredibilitas dalam dunia kerja.
- Mendorong pemenuhan persyaratan tenaga kerja bersertifikat sesuai regulasi ketenagakerjaan.
- Mendukung pengembangan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi dan keamanan digital.
Tujuan Mengikuti Sertifikasi Licensed Penetration Tester
- Menstandarkan kompetensi tenaga kerja sesuai SKKNI yang berlaku.
- Menjamin kualitas dan keandalan individu dalam melakukan pengujian keamanan siber.
- Meningkatkan pemahaman terhadap metodologi dan prosedur uji keamanan sistem.
- Mendukung praktik keamanan siber yang etis dan profesional.
- Mendorong pertumbuhan tenaga ahli keamanan siber di Indonesia.
- Membantu perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
- Menyediakan jalur pengembangan karier yang terstruktur dalam bidang keamanan TI.
Unit-Unit Kompetensi
Junior Penetration Tester
1. J.62UKS00.005.1 Mengumpulkan Informasi yang diperlukan untuk Pengujian Keamanan Siber
2. J.62UKS00.006.1 Mencari Kerentanan Sesuai Ruang Lingkup Pengujian Keamanan Siber
3. J.62UKS00.007.1 Menguji Kerentanan pada Objek Pengujian
4. J.62UKS00.009.1 Melakukan Kompilasi Temuan Hasil Pengujian Keamanan Siber
5. J.62UKS00.010.1 Menyusun Laporan Hasil Pengujian Keamanan Sibers
Penetration Tester
- J.62UKS00.001.1 Merencanakan Prosedur Uji Keamanan Siber
- J.62UKS00.002.1 Menentukan Metode Penilaian Kerentanan
- J.62UKS00.005.1 Mengumpulkan Informasi yang diperlukan untuk Pengujian Keamanan
- J.62UKS00.006.1 Mencari Kerentanan Sesuai Ruang Lingkup Pengujian Keamanan Siber
- J.62UKS00.007.1 Menguji Kerentanan pada Objek Pengujian
- J.62UKS00.008.1 Melakukan Kegiatan Setelah Eksploitasi Berdasarkan Ruang Lingkup
- J.62UKS00.009.1 Melakukan Kompilasi Temuan Hasil Pengujian Keamanan Siber
- J.62UKS00.010.1 Menyusun Laporan Hasil Pengujian Keamanan Siber
