Wednesday, March 4All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Konstruksi

Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Konstruksi – Industri konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi serta kompleksitas operasional yang memerlukan keahlian khusus. Untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif, dibutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Keselamatan konstruksi adalah upaya sistematis dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja proyek, melalui penerapan standar, prosedur, serta pengelolaan risiko secara menyeluruh. Peran ahli keselamatan dalam sektor ini sangat krusial dalam menjamin penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang sesuai dengan ketentuan.

Sebagai bentuk penguatan kompetensi nasional, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja Ahli Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyusun skema sertifikasi profesional tingkat madya, guna memastikan para pelaku di sektor konstruksi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional.

Sertifikasi ini mencakup 12 unit kompetensi, mulai dari pengelolaan regulasi dan perencanaan keselamatan, hingga pelaksanaan audit internal SMKK. Dengan memiliki sertifikat ini, tenaga kerja diharapkan mampu mendukung pelaksanaan proyek konstruksi yang aman, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Manfaat Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Konstruksi

  • Mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi dari BNSP.
  • Meningkatkan daya saing di industri konstruksi nasional.
  • Memenuhi persyaratan hukum dalam pelaksanaan proyek yang melibatkan ahli bersertifikat.
  • Memperluas peluang karier sebagai tenaga ahli di sektor konstruksi.
  • Mendukung penerapan sistem K3 yang efektif di lapangan.
  • Menjamin kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan konstruksi.
  • Meningkatkan reputasi profesional individu maupun perusahaan.
  • Menjadi nilai tambah dalam proses tender proyek.

Tujuan Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Konstruksi

  • Menilai dan memverifikasi kemampuan profesional di bidang keselamatan konstruksi.
  • Meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia.
  • Memfasilitasi implementasi SMKK secara menyeluruh di proyek.
  • Mendukung kebijakan nasional terkait pengembangan tenaga kerja kompeten.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja melalui pendekatan sistematis.
  • Menstandarkan kualifikasi jabatan ahli madya di sektor konstruksi.
  • Meningkatkan mutu dan efisiensi proyek melalui manajemen keselamatan yang tepat.

Daftar Unit Kompetensi

  1. M.71AKK00.001.1 – Mengelola penerapan peraturan, persyaratan, dan standar terkait SMKK
  2. M.71AKK00.002.1 – Mengelola komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dalam SMKK dan budaya keselamatan
  3. M.71AKK00.003.1 – Menyusun rancangan konseptual SMKK untuk tahap pengkajian/perencanaan
  4. M.71AKK00.004.1 – Menyusun rancangan konseptual SMKK untuk tahap perancangan
  5. M.71AKK00.005.1 – Mengelola rencana biaya penerapan SMKK
  6. M.71AKK00.006.1 – Mengelola Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tahap pelaksanaan
  7. M.71AKK00.007.1 – Mengelola RKK tahap pengawasan/manajemen penyelenggaraan
  8. M.71AKK00.008.1 – Mengelola Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
  9. M.71AKK00.009.1 – Mengelola program mutu konstruksi
  10. M.71AKK00.010.1 – Mengelola Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL)
  11. M.71AKK00.011.1 – Mengelola Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan (RMLLP)
  12. M.71AKK00.012.1 – Mengelola program audit internal penerapan SMKK

Informasi dan Pendaftaran
Email: Nurma@centragama.com
WhatsApp: 0813 8142 1802

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *