Proses pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional disebut sebagai Program Sertifikasi Kompetensi. Dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya, termasuk Ahli K3 Muda. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sebagai berikut:
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda (Ahli K3 Muda)
- Skema Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya (Ahli K3 Madya)
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama (Ahli K3 Utama)
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden. BNSP memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.
Centra Gama Indovisi adalah Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang bekerjasama dengan LSP sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK). Kami memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Training Ahli K3 Muda Bersertifikasi BNSP. Training ini akan mempersiapkan peserta training dalam menghadapi uji kompetensi K3, untuk kemudian peserta diakui kompetensinya sebagai seorang Ahli K3 Muda.
Kompetensi Ahli K3 Muda
Kompetensi Ahli K3 Muda berdasarkan SKKNI K3:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.01.001.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya | |
2. | KKK.00.01.002.01 | Membantu penyelesaian masalah K3 di tempat kerja | |
Kompetensi Inti | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.02.001.01 | Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3 | |
2. | KKK.00.02.002.01 | Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3 | |
3. | KKK.00.02.003.01 | Melakukan identifikasi bahaya dan risiko K3 | |
4. | KKK.00.02.004.01 | Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3 | |
5. | KKK.00.02.005.01 | Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3 | |
6. | KKK.00.02.006.01 | Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3 | |
7. | KKK.00.02.007.01 | Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 |
Bentuk Kegiatan Ahli K3 Muda Training Sertifikasi BNSP
Kegiatan ini merupakan kombinasi antara pembekalan dan uji kompetensi yang diselenggarakan secara regular maupun in-house dengan durasi kegiatan selama 3 hari efektif, dengan melibatkan peserta sesuai kualifikasi yang ditentukan.
Tujuan Kegiatan Ahli K3 Muda Training Sertifikasi BNSP
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :
- Mengetahui, mengerti dan menguasai aspek aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Mampu melaksanakan persyaratan K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
- Mampu melaksanakan hak dan kewajiban sebagai pekerja
- Memiliki kemampuan menerapkan prosedur operasi yang aman di tempat kerja untuk menghindari potensi bahaya
- Memperoleh sertifikat kompetensi profesi bidang K3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Materi Training Ahli K3 Muda
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- P2K3 dan Ahli K3
- Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
- Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya & Risko di Tempat Kerja
- Job Safety Analysis (JSA)
- Teknik Inspeksi K3
- Dasar-dasar Kebakaran
- Kesiagaan dan Tanggap Darurat
- Teknik Pengendalian Bahaya &Risiko di Perusahaan
- Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Prinsip Higiene Industri
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Persyaratan Peserta
- Pendidikan dan Pengalaman
- Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan di bidang K3
- S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun di bidang K3
- S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun di bidang K3
- D3 pengalaman kerja 2 Tahun di bidang K3
- SLTA, pengalaman 3 tahun di bidang K3
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah di ikuti sebelumnya (bila ada)CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Instruktur
Pada sesi pembekalan peserta akan di ampu oleh praktisi praktisi migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessment, peserta akan di uji oleh asesor dari LSP Energi.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tanggal:
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
Waktu
- Pukul: 08.00 sd 16.00 wib
Tempat
- Centra Gama Training Center, JL. Patangpuluhan no. 26, Yogyakarta
Fasilitas
- Materi Hardcopy dan Softcopy
- Certificate of Attendee (LDP)
- Certificate of Competence (BNSP)
- Training Kit
- Souvenir
- 2x Coffee Break dan Makan siang