Tuesday, April 14All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi Pressure Relief Device

Sertifikasi Pressure Relieve Device – Kebutuhan personil pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang memiliki kompetensi kerja standar di sektor industri migas semakin dirasakan, mengingat sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal, dan berisiko bahaya tinggi.
Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang wajib dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK pada sektor industri migas, subsektor migas hulu, hilir (supporting), dan panas bumi — termasuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia.

Selain itu, potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan dalam strategi pembangunan nasional, terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas (AFTA dan AFLA). Karena itu, peningkatan dan realisasi SDM yang kompeten menjadi kebutuhan mendesak.

Landasan Hukum dan Regulasi Sertifikasi

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja ini mengacu pada berbagai peraturan, antara lain:

  • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 39 dan 40) — mewajibkan perusahaan migas menjamin standar dan mutu kerja.

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  • PP No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

  • Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2008, yang mewajibkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sebagai tindak lanjut, HSE SKILL UP berperan sebagai Assessment Center atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP berlisensi BNSP, sehingga pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara resmi dan terakreditasi.

Keterkaitan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sertifikasi kompetensi menjadi sarana untuk:

  • Menyandingkan dan menyetarakan kompetensi hasil pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja.

  • Mengintegrasikan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor industri.

Penetapan SKKNI Bidang Pressure Relieve Device

Mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.48/Men/II/2009, ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor industri migas dan panas bumi, sub sektor migas hulu-hilir (supporting), khususnya bidang Pressure Relieve Device.

Tujuan utama penetapan SKKNI ini adalah untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan dunia industri dan pengguna tenaga kerja, antara lain untuk:

  • Membantu proses rekrutmen tenaga kerja.

  • Mendukung penilaian unjuk kerja.

  • Menjadi dasar dalam pengembangan program pelatihan karyawan sesuai kebutuhan industri.

  • Menyusun dan memperjelas uraian jabatan (job description) secara terstandar.

Tujuan Pelatihan Sertifikasi Pressure Relieve Device

Dengan dikuasainya kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka seseorang mampu:

  1. Memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di bidang pressure relief device.
  2. Memastikan kompetensi pekerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pressure relive device, sehingga kualitas output dari aktifitas pengawasan pressure relief device memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
  3. Memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya sikap kerja yang baik dalam melaksanakan prosedur kerja di bidang pressure relief device.

Sertifikasi Pressure Relieve Device

Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:

  1. Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
  2. Ujian Tertulis (Multiple Choice)
  3. Simulasi atau Micro Teaching
  4. Wawancara

DOWNLOAD PENAWARAN SERTIFIKASI PRESSURE RELIEF DEVICE


Skema Sertifikasi Pressure Relieve Device

TENAGA TEKNIK

AREA PEKERJAAN      : Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relief Valve
PEKERJAAN : Tenaga Teknik
KOMPETENSI UMUM
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV01.001.01 Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
2 IMG.SV01.002.01 Membaca Gambar Rangkaian Pengujian
3 IMG.SV01.003.01 Memelihara Peralatan Tangan (hand tools) dan Peralatan Bengkel
KOMPETENSI INTI
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV02.001.01 Mengidentifikasi Pressure Safety Valve
2 IMG.SV02.002.01 Mengidentifikasi Pressure Vacuum Valve
3 IMG.SV02.003.01 Mengidentifikasi Pressure Relief Valve
4 IMG.SV02.004.01 Membongkar dan Merakit Pressure Safety Valve
5 IMG.SV02.005.01 Membongkar dan Merakit Pressure Vacuum Valve
6 IMG.SV02.006.01 Membongkar dan Merakit Pressure Relief Valve
KOMPETENSI KHUSUS
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV03.001.01 Membuat Laporan Hasil Identifikasi

 

TEKNISI

AREA PEKERJAAN      : Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relief Valve
PEKERJAAN : Teknisi
KOMPETENSI UMUM
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV01.001.01 Mengikuti Prosedur K3 di Tempat Kerja
2 IMG.SV01.002.01 Membaca Gambar Rangkaian Pengujian
3 IMG.SV01.003.01 Memelihara Peralatan Tangan (hand tools) dan Peralatan Bengkel
KOMPETENSI INTI
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV02.001.01 Mengidentifikasi Pressure Safety Valve
2 IMG.SV02.002.01 Mengidentifikasi Pressure Vacuum Valve
3 IMG.SV02.003.01 Mengidentifikasi Pressure Relief Valve
4 IMG.SV02.004.01 Membongkar  dan  Merakit      Pressure Safety Valve
5 IMG.SV02.005.01 Membongkar dan Merakit Pressure Vacuum Valve
6 IMG.SV02.006.01 Membongkar dan Merakit Pressure Relief Valve
7 IMG.SV02.007.01 Service Pressure Safety Valve
8 IMG.SV02.008.01 Service Pressure Vacuum Valve
9 IMG.SV02.009.01 Service Pressure Relief Valve
10 IMG.SV02.0010.01 Menguji Pressure Safety Valve
11 IMG.SV02.0011.01 Menguji Pressure Vacuum Valve
12 IMG.SV02.0012.01 Menguji Pressure Relief Valve
KOMPETENSI KHUSUS
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV03.001.01 Membuat Laporan Hasil Identifikasi
2 IMG.SV03.002.01 Membuat Laporan Hasil Pengujian
3 IMG.SV03.003.01 Mengoperasikan Komputer

 

PENGAWAS

AREA PEKERJAAN      : Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relief Valve
PEKERJAAN : Pengawas
KOMPETENSI UMUM
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV01.001.01 Mengikuti prosedur K3 di Tempat Kerja
2 IMG.SV01.002.01 Membaca Gambar Rangkaian Pengujian
3 IMG.SV01.003.01 Memelihara Peralatan Tangan (hand tools) dan Peralatan Bengkel
KOMPETENSI INTI
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 IMG.SV02.001.01 Mengidentifikasi Pressure Safety Valve
2 IMG.SV02.002.01 Mengidentifikasi Pressure Vacuum Valve
3 IMG.SV02.003.01 Mengidentifikasi Pressure Relief Valve
4 IMG.SV02.004.01 Membongkar dan Merakit Pressure Safety Valve
5 IMG.SV02.005.01 Membongkar dan Merakit Pressure Vacuum Valve
6 IMG.SV02.006.01 Membongkar dan Merakit Pressure Relief Valve
7 IMG.SV02.007.01 Service Pressure Safety Valve
8 IMG.SV02.008.01 Service Pressure Vacuum Valve
9 IMG.SV02.009.01 Service Pressure Relief Valve
10 IMG.SV02.0010.01 Menguji Pressure Safety Valve
11 IMG.SV02.0011.01 Menguji Pressure Vacuum Valve
12 IMG.SV02.0012.01 Menguji Pressure Relief Valve
13 IMG.SV02.0013.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
14 IMG.SV02.0014.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Vacuum Valve
15 IMG.SV02.0015.01 Membuat Metode Pengujian dan Format Laporan Pengujian Pressure Relief Valve
16 IMG.SV02.0016.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure Safety Valve
17 IMG.SV02.0017.01 Mengesahkan Laporan Pengujian Pressure

 


DOWNLOAD PENAWARAN SERTIFIKASI PRESSURE RELIEF DEVICE


Prosedur Pelatihan Sertifikasi Pressure Relieve Device

Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang diambil terutama penjelasan detail SKKNI yang akan diujikan
  • Pelatihan/Pembinaan dilaksanaan selama 1 Hari

Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Dilaksanakan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang diambil oleh Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

Persyaratan Sertifikasi Pressure Relieve Device 

  1. Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi.
  2. Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 5 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
  3. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah (untuk skema pengawas)

FILE YANG HARUS DIBAWA DAN DILENGKAPI PESERTA

Semua pemohon wajib melengkapi bukti :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  2. Copy KTP.
  3. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi.
  4. Copy SK Pengangkatan Pegawai.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Copy Ijasah terakhir.
  7. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  8. Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatarbelakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).

DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA UJI

Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Bukti pekerjaan (portopolio)
  • Job Safety Analysis
  • Buku Kerja atau Panduan Mutu
  • Lain – lain

Instruktur Diklat & Asesor Kompetensi

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta tentang unit-unit kompetensi bidang pressure relief device yang harus dipenuhi, maka program ini akan melibatkan instruktur yang berpengalaman di Bidang MIGAS (Praktisi MIGAS) dan Asesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang berwenang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *