Rabu, Januari 15All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi Operator Crane Kemnaker

Sertifikasi Operator Crane Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.08/MEN/2020 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktivitas inspeksi.

Tujuan Sertifikasi Operator Crane

Program ini di buat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia sebagaimana di atur dalam peraturan menteri No. 08/Men/2020 tentang pesawat Angkat dan Angkut.
Secara khusus, pelaksanaan pembinaan ini bertujuan untuk :
  • Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
  • Memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
  • Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.

Kelompok Materi Sertifikasi Operator Crane

Dasar
  1. Kebijakan dan Dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
    • Undang Undang No. 1 Tahun 1970
    • Permenaker No. 08 Tahun 2020
Inti
  1. Pengetahuan dasar keran angkat
  2. Pengetahuan dasar motor penggerak
  3. Pengetahuan dasar kelistrikan
  4. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  5. Tali kawat baja
  6. Alat bantu angkat dan pengikatan
  7. Sebab sebab kecelakaan dan penanganannya
  8. Menghitung berat beban
  9. Pengoperasian aman
  10. Perawatan dan pemeriksaan harian
Penunjang
  1. Pengetahuan Job safety analysis
  2. Stabilitas
Ujian
  1. Teori
  2. Praktek

Persyaratan

  • Pendidikan minimal SLTP
  • Pengalaman minimal 2 tahun (kelas 1 & 2)
  • Pasphoto Background Merah (3×4)
  • Fotocopy ijazah 1 Lembar
  • Fotocopy KTP 1 Lembar
  • Pakaian sopan & rapi saat video conference berlangsung
  • Surat keterangan mengikuti training dari perusahaan
  • Mengisi surat pernyataan bersedia mengikuti training online (fakta integritas)
  • Pakaian bebas & rapi (di larang memakai kaos & sandal)
  • Di hari PKL peserta wajib memakai safety shoes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *