Rabu, Desember 11All Out Service for You
Shadow

Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan

Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sektor industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor industri migas, sektor industri  minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistikan sub sektor industri migas dan panas bumi.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar proses Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

DESKRIPSI SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN

Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini.

Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku.

Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.

Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan

TUJUAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN

Pelatihan Sertifikasi BNSP Profesi Inspekur Kelistrikan memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
  • Peserta memahami tahap-tahap inspeksi teknik kelistrikan, mulai dari tahap engineering (desain) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harus diperiksa dengan cermat.
  • Peserta mampu menganalisa atau menelaah semua persyaratan code/ peraturan yang berlaku sudah tercakup dalam rencana inspeksi dan uji (Inspection Test Plan/ ITP) yang dibuat oleh pihak pemanufaktur (untuk kelistrikan baru) ataupun pihak pemilik/ owner (untuk kelistrikan terpasang)
  • Peserta mampu melaksanakan rekaman hasil inspeksi (inspection recording)
  • Dapat melakukan inspeksi secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya sistem kelistrikan perusahaan

MATERI SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN

1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
2. Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)
3. Electrical Tools
4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan
5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan
7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)
9. Code dan Standard
10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI

  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data
    Peralatan
  • Melakukan Identifikasi Kelistrikan
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
  • Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
  • Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
  • Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Unit MCC (Motor Control Center)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan

INSTRUKTUR          

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan

PESERTA  SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN

  • Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.
  • Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai inspektor serta telah melaksanakan pekerjaan Inspeksi Kelistrikan di perusahaan

PERSYARATAN UJIAN

1. Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir
2. Foto copy KTP yang masihberlaku
3. Curriculum vitae terakhir
4. Foto copy sertifikat terkait (bila ada)
5. Surat rekomendasi
6. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
7. Surat keterangan sehat dari dokter
8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar

Pelaksanaan

Kami bisa menyesuaikan tempat dan waktu pelatihan sesuai kebutuhan Anda.

MERENCANAKAN IN-HOUSE TRAINING? HUBUNGI KAMI SEGERA UNTUK PENAWARAN TERBAIK SESUAI JADWAL DAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN ANDA

Fasilitas

  • Sertifikat Centra Gama Indovisi
  • Module / Handout
  • Softcopy Materi
  • Convenience Meeting room
  • 2x coffee break and lunch during training
  • Training kit
  • Bag or bag packers
  • Training room full AC and Multimedia

DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN

Informasi dan Pendaftaran

Email: nurma@centragama.com

Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *