Manajemen Komunikasi | Sertifikasi BNSP – Komunikasi adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Komunikasi yang efektif dapat membantu kita untuk membangun hubungan yang baik dengan orang lain, mencapai tujuan, dan menyelesaikan masalah. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan komunikasi yang efektif. Ada banyak orang yang kesulitan untuk menyampaikan ide-ide dengan jelas, meyakinkan, dan menarik.
Pelatihan dan sertifikasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi pada Pengelolaan Komunikasi ini bertujuan untuk membantu para peserta untuk meningkatkan kemampuan komunikasi. Pelatihan ini akan memberikan peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkomunikasi secara efektif dalam berbagai situasi.
Tujuan Sertifikasi Manajemen Komunikasi
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip komunikasi yang efektif.
- Meningkatkan keterampilan peserta dalam menyampaikan ide-ide dengan jelas, meyakinkan, dan menarik.
- Membantu peserta untuk mengembangkan gaya komunikasi yang sesuai dengan kepribadian dan tujuannya.
- Meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam berkomunikasi dengan orang lain.
Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Manajemen Komunikasi
Pendalaman 8 Unit Kompetensi Skema “Manajer Komunikasi”:
- Menjalankan Program Bisnis dalam Rangka Menjaga Keberlanjutannya.
- Melakukan Penanganan Konflik dan Krisis Bisnis.
- Menentukan Kategori Risiko dengan memperhatikan dampak kemungkina krisis dan pengaruh yang ditimbulkannya.
- Menjalankan Sistim Manajemen sesuai dengan Strategi Situsional Organisasi.
- Menerapkan ‘Green PR’, Bersikap Etik, dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
- Mengatur Manajemen Komunikasi untuk kebutuhan aspek Penyesuaian Kultur (Cross Culture) yang berbeda.
- Mengidentifikasi Manajemen berdasarkan Faktor Internal.
- Menjaga Kualitas Manajemen Komunikasi dan Reputasi Perusahaan.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Manajemen Komunikasi
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti sebagai berikut :
- Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
- Copy Ijazah pendidikan terakhir.
- Bukti pengalaman kerja.
- Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.
Koordinator Sertifikasi
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.