Sertifikasi Komunikasi Perusahaan sesuai dengan SKKNI Nomor 629 tahun 2016 – Bidang Corporate Communication memiliki peran kunci dalam mengelola komunikasi internal dan eksternal perusahaan, membangun hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga dengan cermat reputasi perusahaan. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan terhubung secara global, Corporate Communication bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga pilar utama dalam memastikan bahwa pesan dan nilai-nilai perusahaan disampaikan dengan konsisten dan efektif kepada semua pihak terkait.
Komunikasi internal yang baik membantu menyatukan visi dan misi perusahaan di antara karyawan, menciptakan budaya kerja yang positif, serta memotivasi dan menginspirasi tenaga kerja. Di sisi lain, komunikasi eksternal yang terencana dengan baik membantu perusahaan menjalankan strategi bisnisnya dengan lebih baik, membangun kepercayaan di antara mitra, investor, pelanggan, dan masyarakat luas, serta menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul dengan lebih baik.
Namun, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas ini secara efektif, dibutuhkan profesionalisme dan pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Corporate Communication yang terus berkembang. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi dalam bidang ini menjadi suatu langkah yang sangat diperlukan. Sertifikasi akan membantu memvalidasi kemampuan individu dalam merancang dan melaksanakan strategi komunikasi yang efektif, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang etika dan praktik terbaik dalam Corporate Communication. Sebagai hasilnya, perusahaan dapat lebih percaya diri dalam mengandalkan tim Corporate Communication mereka untuk menjaga citra dan reputasi perusahaan dengan baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesuksesan dan keberlanjutan perusahaan itu sendiri.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Komunikasi Perusahaan
Tujuan dari pelatihan sertifikasi kompetensi Corporate Communication ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip dasar Corporate Communication.
- Mengembangkan keterampilan dalam merancang dan melaksanakan strategi Corporate Communication.
- Memperkuat kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Memahami isu-isu terkini dalam bidang Corporate Communication.
Peserta Sertifikasi Komunikasi Perusahaan
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Manajer dan staf Departemen Corporate Communication.
- Profesional yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang Corporate Communication.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Komunikasi Perusahaan:
- Copy KTP/Kartu Identitas Peserta.
- Copy Ijazah pendidikan terakhir.
- Bukti pengalaman kerja.
- Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Bukti-bukti pendukung yang relevan.
Unit Kompetensi Sertifikasi Komunikasi Perusahaan
- S. 941000.001.02 Melaksanakan Riset Public Relations
- S. 941000.004.02 Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan positioning organisasi
- S. 941000.008.02 Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
- S. 941000.021.02 Melaksanakan Manajemen Isu Dan Opini Publik
- S. 941000.022.02 Melaksanakan Public Speaking
- S. 941000.024.02 Membuat Publikasi Institusi
- S. 941000.025.02 Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
- S. 941000.034.02 Menulis Kampanye Kehumasan
- S. 941000.026.02 Melaksanakan Fungsi Juru Bicara / Spokeperson
- S. 941000.028.02 Memberikan Konseling Kepada Publik
- S.941000.029.02 Melakukan Lobby dan Negosiasi
Narasumber
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi dari asosiasi pendukung LSP. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari LSP.