Sertifikasi BNSP Bidang Geospasial – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi dalam menganalisa wilayah, monitoring lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.
Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).
Unit-unit Kompetensi Sertifikasi BNSP Bidang Geospasial
- Skema Level 6 / Analis Sistem Informasi Geografis
- M.71IGN00.161.1 Membaca Peta
- B.062021.002.01 Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
- B.062021.005.01 Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
- M.71IGN00.108.1 Melakukan Kontrol Kualitas
- M.71IGN00.203.1 Mengelola Data Geospasial
- M.71IGN00.224.1 Menyajikan Peta
- M.71IGN00.087.2 Merancang Basis Data Spasial
- M.71IGN00.088.2 Membuat Basis Data Spasial
- M.71IGN00.154.2 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
- M.71IGN00.155.1 Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
- M.71IGN00.156.2 Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
- M.71IGN00.223.1 Melakukan Visualisasi Informasi Geospasial dalam Bentuk Simbol pada Peta
- M.71IGN00.150.1 Mengintegrasikan Data Spasial dengan Data Non Spasial
- M.71IGN00.219.1 Membuat Web Geographic Information System
- M.71IGN00.153.1 Melakukan Transformasi Sistem Koordinat
- Skema Level 7 / Ahli Muda/ Supervisor Sistem Informasi Geografis
- M.71IGN00.161.1 Membaca Peta
- B.062021.002.01 Mematuhi Prinsip Dasar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
- B.062021.005.01 Melakukan Komunikasi Efektif di Tempat Kerja
- M.71IGN00.001.1 Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan
- M.71IGN00.212.1 Menyusun Rekomendasi Kebijakan Implementatif
- M.71IGN00.224.1 Menyajikan Peta
- M.71IGN00.227.1 Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
- M.71IGN00.021.1 Mengelola Pekerjaan Sistem Informasi Geografis (SIG)
- M.71IGN00.207.1 Melakukan Kustomisasi Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
- M.71IGN00.208.1 Membangun Aplikasi Sistem Informasi Geospasial
- M.71IGN00.203.1 Mengelola Data Geospasial
- M.71IGN00.237.1 Menjamin Mutu Peta
- M.71IGN00.214.1 Melakukan Analisis Manajemen Resiko
Pembina Sertifikasi BNSP Bidang Geospasial
Ir. Joko Hartadi, MT dan Tim LSP
Peserta Sertifikasi BNSP Bidang Geospasial
Kualifikasi Calon Peserta/asesi :
– Pendidikan minimal SMA / sederajat
– Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS minimal 1 tahun
Persyaratan Administratif :
– Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS
– pas foto 3 x 4 : 3 Lembar ( Background merah )
– Membawa laptop sendiri yang sudah terinstal software Arcgis
– Surat rekomendasi dari perusahaan
Sertifikasi BNSP Bidang Geospasial
Durasi : 3 hari
Tanggal :
- Januari
- Februari
- Maret
- April
- Mei
- Juni
- Juli
- Agustus
- September
- Oktober
- November
- Desember
Jam : 08.00 – 16.00
Fasilitas
- Modul dan Soft Copy materi
- Sertifikat BNSP apabila dinyatakan kompeten
- Training Kit