Rabu, Januari 15All Out Service for You
Shadow

Building Inspector Certification

Building Inspector Certification (Sertifikasi Ahli Pemeriksa Kelaikan Struktur Bangunan Gedung) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil pada Jabatan Kerja Ahli Pemeriksa Kelaiakan Struktur Bangunan Gedung.

Program ini adalah hasil dari kesadaran mendalam akan pentingnya keamanan dan kekokohan bangunan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam menghadapi perkembangan urbanisasi yang pesat dan kompleksitas konstruksi modern, dibutuhkan keahlian dan kompetensi yang tinggi dalam menilai kelaikan struktur bangunan gedung.

Penyelenggaraan program sertifikasi ini didasari oleh aspirasi untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam bidang keinsinyuran struktur, dengan menetapkan standar yang ketat serta proses penilaian yang objektif. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para ahli pemeriksa kelaikan struktur bangunan gedung dapat memenuhi tuntutan zaman dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan keselamatan publik serta keberlanjutan pembangunan.

Selain itu, program sertifikasi ini juga merupakan wujud komitmen dalam mendukung penerapan regulasi dan standar yang berlaku, serta mengantisipasi potensi risiko yang dapat timbul akibat kegagalan struktur bangunan gedung. Dengan demikian, para ahli pemeriksa yang telah tersertifikasi diharapkan mampu memberikan layanan yang berkualitas dan dapat dipercaya dalam menjaga integritas struktur bangunan gedung, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap keamanan lingkungan binaannya.

Tujuan Building Inspector Certification

Setelah mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi ini, diharapkan para peserta mampu:

  1. Meningkatkan kemampuan praktis dalam melakukan inspeksi struktur bangunan gedung dengan tepat dan efisien.
  2. Memahami prinsip-prinsip rekayasa struktural, peraturan konstruksi yang berlaku, dan teknologi terbaru dalam industri konstruksi bangunan.
  3. Mengembangkan sikap profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik dalam melaksanakan tugas sebagai Ahli Pemeriksa Kelaikan Struktur Bangunan Gedung.

Unit-unit Kompetensi Building Inspector Certification

  1. F.41PKS00.001.2 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
  2. F.41PKS00.002.2 Menggunakan Aplikasi Program Berbasis Information Technology Struktur Terapan
  3. F.41PKS00.003.2 Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Bawah
  4. F.41PKS00.004.2 Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Atas
  5. F.41PKS00.005.2 Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Penutup Atap
  6. F.41PKS00.006.2 Membuat Laporan Akhir Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung

Persyaratan Peserta Building Inspector Certification

  1. Photocopy KTP
  2. Foto
  3. CV
  4. Sertifikat-sertifikat yang sesuai dengan profesi Ahli Pemeriksa Kelaiakan Struktur Bangunan Gedung
  5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  6. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  7. Photocopy Laporan/ Dokumentasi Kerja
  8. Photocopy Ijazah

Informasi dan Pendaftaran
Email: nurma@centragama.com
Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802

PT. CENTRAGAMA INDOVISI

Alamat Kantor : Jl Patangpuluhan No 26 Yogyakarta
Telp : ( 0274 ) 375 734
Fax  : ( 0274 ) 375 734
Email : infotraining@centragama.com 
Website : https://centragama.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *