Sertifikasi Kemnaker Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut
Kemnaker Ahli K3 PAA - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh, sehingga mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia sesuai Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan ...
