Sertifikasi Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak – Permintaan akan praktik pertanian organik dan berkelanjutan telah meningkat secara global, didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan dampak lingkungan dan kesehatan dari metode pertanian konvensional. Peternakan organik, khususnya, menawarkan pendekatan yang menjanjikan untuk pertanian berkelanjutan, karena mendorong kesehatan tanah, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan hewan sambil mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida sintetis. Namun, adopsi praktik peternakan organik sering kali terhambat oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya di antara para peternak dan pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan Pelatihan Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak
Program ini bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi yang diperlukan untuk secara efektif mempromosikan dan mendukung praktik-praktik peternakan organik di antara para petani dan pemangku kepentingan lainnya.
Unit Kompetensi Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak
Pembekalan unit-unit kompetensi sesuai dengan SKKNI Nomor Kep.283/MEN/XII/2011 tentang Penetapan Rancangan SKKNI Sektor Pertanian Bidang Pertanian Organik (Fasilitator Ternak):
- Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja
- Mengorganisasikan Pekerjaan
- Melakukan Komunikasi Efektif
- Membangun Jejaring Kerja
- Mengorganisasikan Kelompok Sasaran
- Menganalisis Sejarah Lahan
- Menganalisis Status Ternak
- Menyusun Program Fasilitasi
- Melaksanakan Fasilitasi
- Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi
- Melaksanakan Sistem Jaminan Mutu Ternak Organik
- Mengelola Konversi Lahan
- Mempersiapkan Perkandangan
- Menyusun Formulasi Ransum
- Menyusun Rencana Pengendalian Penyakit
- Menyiapkan Bibit Ternak
- Mengelola Perkandangan
- Mengelola Pakan Ternak Organik
- Melakukan Pemeliharaan Ternak
- Mengelola Limbah Ternak
Fasilitator Program
Program ini akan difasilitasi oleh para ahli yang berpengalaman di bidang peternakan organik, termasuk peneliti, penyuluh, dan peternak yang memiliki pengalaman luas dalam praktik peternakan organik.
Peserta
Target audiens untuk program ini meliputi:
- Peternak: Peternak skala kecil dan skala besar yang tertarik untuk mengadopsi praktik-praktik peternakan organik.
- Agen Penyuluhan: Agen penyuluh pertanian yang bekerja dengan petani dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan.
- Peneliti: Para peneliti dan ilmuwan yang terlibat dalam pengembangan dan promosi praktik peternakan organik.
- Pembuat Kebijakan: Pembuat kebijakan dan pejabat pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan pertanian dan lingkungan.
Persyaratan Dasar
1. Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Fasilitator Pertanian Organik Ternak atau
2. Mahasiswa Pertanian yang Telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau
3. Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Fasilitator Pertanian Organik Ternak minimal selama 1 tahun berkelanjutan
Instruktur & Tim Asesor
Kegiatan sertifikasi ini akan di ampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).