<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>training BNSP Archives -</title>
	<atom:link href="https://centragama.com/tag/training-bnsp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Nov 2024 09:07:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://centragama.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-centragama-indovisi-32x32.webp</url>
	<title>training BNSP Archives -</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75573363</site>	<item>
		<title>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</title>
		<link>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/</link>
					<comments>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 09:01:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Mechanical]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[BNSP BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp certified]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikasi profesi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikat kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp training]]></category>
		<category><![CDATA[kalibrasi tekanan]]></category>
		<category><![CDATA[KOMPETENSI BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bersertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan dan sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi kompetensi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi profesi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat dari bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat nasional bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat profesi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[training BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[ujian bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[ujian kompetensi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[ujian sertifikasi bnsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=5638</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan sesuai KEPMEN No. 119 Tahun 2009 tentang penetapan SKKNI Sektor Industri Migas Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Migas Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi.</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/">Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi <a href="https://centragama.com/?p=5638&amp;preview=true">Kalibrasi</a> <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/?p=3453">Tekanan</a></strong> sesuai KEPMEN No. 119 Tahun 2009 tentang penetapan SKKNI Sektor Industri Migas Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Migas Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi.</p>
<p>Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.</p>
<h3>Dasar Hukum Sertifikasi Kompetensi Kerja</h3>
<p>Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.</p>
<p>Kegiatan pengukuran kalibrasi merupakan salah satu sub bidang instrumentasi yang menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pencapaian suatu kualitas atau mutu produk. Dalam kegiatan pengukuran, kalibrasi memegang peranan penting. Dengan kalibrasi dapat diketahui berapa nilai penunjukan yang sebenarnya dari alat ukur yang kita gunakan. Pada sebuah proses produksi, pengukuran yang dilakukan dengan benar akan menghasilkan data yang akurat dan tertulusur, pada akhirnya akan meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan produktivitas. Hasil pengukuran yang baik dipengaruhi oleh faktor-faktor diantaranya: alat standar yang digunakan, perlakuan terhadap alat yang akan dikalibrasi, prosedur kalibrasi, cara pengambilan data, dan perhitungan ketidakpastian hasil pengukuran.</p>
<h3>Program Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan</h3>
<p>Kompetensi seorang teknisi kalibrasi tekanan dalam hal ini menjadi penting untuk memperoleh pengakuan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah melalui BNSP. Guna memenuhi tujuan tersebut, PT Centra Gama yang merupakan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP bermaksud melaksanakan segiatan pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan yang dikhususkan bagi personel yang telah memiliki pengalaman sebagai Teknisi bidang Kalibrasi. Dengan standar kompetensi tersebut, di harapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>
<p>Pelatihan Teknsi Kalibrasi Tekanan merupakan sebuah program pembelajaran berbasis kompetensi untuk para Teknisi Kalibrasi Tekanan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan proses kalibrasi pada aktivitas operasi dan produksi khususnya pada industry minyak dan gas bumi.</p>
<h2>Standar Acuan SKKNI</h2>
<ol>
<li>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</li>
<li>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.</li>
<li>Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341.</li>
<li>Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) tahun 1930 Nomor 38.</li>
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).</li>
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01/P/M/Pertamb/1980, tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja dan Teknik yang dipergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01/P/M/Pertamb./1980, tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja dan Teknik yang di pergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan / atau No. 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya.</li>
<li>Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 111.K/70/MEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Per 21/Men/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.</li>
<li>Keputusan Dirjen Migas Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.</li>
</ol>
<h2>Bentuk Kegiatan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<p>Kegiatan di maksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang di selenggarakan oleh atas kerjasama PT Centra Gama dan LSP serta industri terkait. Kegiatan ini di selenggarakan secara regular atau inhouse. Dengan sasaran peserta Para Teknisi Keselamatan dan kesehatan kerja pada aktifitas pekerjaan instrumentasi dan kalibrasi di industri pertambangan / perusahaan Migas.</p>
<h2>Tujuan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<ul>
<li>Memberikan informasi kepada pelaku industri migas untuk pengembangan program kurikulum melalui pelatihan berbasis kompetensi</li>
<li>Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian dan sertifikasi khususnya bidang instrumentasi dan kalibrasi</li>
<li>Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang instrumentasi dan kalibrasi pada industri sektor migas.</li>
</ul>
<h2>Sertifikat Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<p>Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan di nyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan di rekomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).</p>
<h2>Materi Pelatihan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<ol>
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)</li>
<li>Teori Tekanan dan Alat-alat Pengukuran Tekanan</li>
<li>Prinsip dan Konsep Kalibrasi dan Pengukuran</li>
<li>Prosedur Kalibrasi dan pengambilan data kalibrasi</li>
<li>Pengolahan data kalibrasi dan pelaporan</li>
<li>Membuat control chart alat standar tekanan</li>
<li>Perawatan alat standar tekanan</li>
<li>Pemahaman 10 Unit Kompetensi pada Teknisi Kalibrasi Tekanan
<ul>
<li>KOMPETENSI UMUM
<ol>
<li>IMG.IN01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja</li>
<li>IMG.IN01.003.01 Menerapkan K3LL di tempat Kerja</li>
</ol>
</li>
<li>KOMPETENSI INTI
<ol>
<li>IMG.KL02.002.01 Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.006.01 Melaksanakan Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.010.01 Melaksanakan Pengolahan Data Hasil Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.014.01 Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.018.01 Merawat Alat Standar Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.023.01 Membuat Control Chart alat kalibrasi Tekananan</li>
</ol>
</li>
<li>KOMPETENSI KHUSUS
<ol>
<li>IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer</li>
<li>IMG.KL03.001.01 Melakukan Komunikasi dengan bahasa Inggris</li>
</ol>
</li>
</ul>
</li>
</ol>
<h2>Metode Uji Kompetensi</h2>
<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>
<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)</li>
<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>
<h2>Tim Instruktur &amp; Asesor</h2>
<p>Pada sesi pembekalan peserta akan di ampu oleh tim praktisi migas yang tergabung dalam asosiasi migas yang berkompeten dan berpengalaman dalam pelaksanaan kalibrasi dan instumentasi. Pada sesi assessmenmt, peserta akan di uji oleh asesor dari LSP yang di dampingi oleh tim ahli.</p>
<h2>Persyaratan</h2>
<p>1. Pendidikan minimal setingkat SMK (di buktikan dengan Ijazah)<br />
2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal tiga tahun (di buktikan dengan portofolio)<br />
3. Sehat jasmani dan rohani</p>
<h2>Persyaratan Administrasi</h2>
<p>1. Fotocopy KTP sebagai WNI<br />
2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi (Apl. 01 dan Apl. 02)<br />
3. Mengisi form unjuk kerja<br />
4. Foto Copy ijazah terakhir<br />
5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan<br />
6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).<br />
7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru<br />
8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur<br />
9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background Merah)<br />
10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (di sediakan oleh LSP)</p>
<h2 style="text-align: center;"><a href="http://wa.me/6281381421802"><span style="color: #0000ff;"><strong>Informasi dan Pendaftaran<br />
</strong><strong>nurma@centragama.com<br />
</strong><strong>0813-8142-1802 (</strong><strong>Mobile Phone/WhatsApp)</strong></span></a></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/">Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5638</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan</title>
		<link>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/</link>
					<comments>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Centragama Training &#38; Consultant]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Sep 2018 02:18:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Electrical]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi bnsp profesi inspektur kelistrikan]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi inspektur kelistrikan]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi profesi]]></category>
		<category><![CDATA[training BNSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://centragama.com/?p=1119</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan &#8211; Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/">Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan &#8211;</strong> Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sektor industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor industri migas, sektor industri  minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistikan sub sektor industri migas dan panas bumi.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal tersebutlah yang menjadi dasar proses Sertifikasi BNSP Profesi <a href="https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/">Inspektur Kelistrikan</a>. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan <em>survive</em> dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>
<h3>DESKRIPSI SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN</h3>
<p style="text-align: justify;">Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan<a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/2023/08/01/sertifikat-teknisi-listrik-bnsp/"> spesifikasi teknis</a>, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.</p>
<p><a href="https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan.jpeg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-2842 aligncenter" src="https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan-1024x818.jpeg" alt="Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan" width="740" height="591" srcset="https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan-1024x818.jpeg 1024w, https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan-300x240.jpeg 300w, https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan-768x614.jpeg 768w, https://centragama.com/wp-content/uploads/2018/09/Sertifikasi-BNSP-Profesi-Inspektur-Kelistrikan.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" /></a></p>
<h3 style="text-align: justify;">TUJUAN SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN</h3>
<p style="text-align: justify;">Pelatihan Sertifikasi BNSP Profesi <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/2018/03/01/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/">Inspekur Kelistrikan</a> memiliki tujuan sebagai berikut:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan kelistrikan khususnya yang diaplikasikan pada industri migas</li>
<li>Peserta memahami tahap-tahap inspeksi teknik kelistrikan, mulai dari tahap engineering (desain) sampai saat operasi dan pemeliharaan. Desain peralatan listrik harus diperiksa dengan cermat.</li>
<li>Peserta mampu menganalisa atau menelaah semua persyaratan code/ peraturan yang berlaku sudah tercakup dalam rencana inspeksi dan uji (Inspection Test Plan/ ITP) yang dibuat oleh pihak pemanufaktur (untuk kelistrikan baru) ataupun pihak pemilik/ owner (untuk kelistrikan terpasang)</li>
<li>Peserta mampu melaksanakan rekaman hasil inspeksi (inspection recording)</li>
<li>Dapat melakukan inspeksi secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya sistem kelistrikan perusahaan</li>
</ul>
<h3 style="text-align: justify;">MATERI SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN</h3>
<p style="text-align: justify;">1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI<br />
2. Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)<br />
3. Electrical Tools<br />
4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan<br />
5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan<br />
6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan<br />
7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi<br />
8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)<br />
9. Code dan Standard<br />
10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI</p>
<ul>
<li style="text-align: justify;">Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja</li>
<li style="text-align: justify;">Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data<br />
Peralatan</li>
<li style="text-align: justify;">Melakukan Identifikasi Kelistrikan</li>
<li style="text-align: justify;">Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator</li>
<li style="text-align: justify;">Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer</li>
<li style="text-align: justify;">Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear</li>
<li style="text-align: justify;">Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Unit MCC (Motor Control Center)</li>
<li style="text-align: justify;">Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan</li>
</ul>
<h3 style="text-align: justify;">INSTRUKTUR<strong>           </strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan</p>
<h3 style="text-align: justify;">PESERTA  SERTIFIKASI BNSP PROFESI INSPEKTUR KELISTRIKAN</h3>
<ul style="text-align: justify;">
<li>Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.</li>
<li>Minimal Berijasah D3 atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai inspektor serta telah melaksanakan pekerjaan Inspeksi Kelistrikan di perusahaan</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>PERSYARATAN UJIAN</strong></p>
<p style="text-align: justify;">1. Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir<br />
2. Foto copy KTP yang masihberlaku<br />
3. Curriculum vitae terakhir<br />
4. Foto copy sertifikat terkait (bila ada)<br />
5. Surat rekomendasi<br />
6. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung<br />
7. Surat keterangan sehat dari dokter<br />
8. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan<br />
9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar</p>
<h3>Pelaksanaan</h3>
<p>Kami bisa menyesuaikan tempat dan waktu pelatihan sesuai kebutuhan Anda.</p>
<p>MERENCANAKAN IN-HOUSE TRAINING? HUBUNGI KAMI SEGERA UNTUK PENAWARAN TERBAIK SESUAI JADWAL DAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN ANDA</p>
<h3>Fasilitas</h3>
<ul>
<li>Sertifikat Centra Gama Indovisi</li>
<li>Module / Handout</li>
<li>Softcopy Materi</li>
<li>Convenience Meeting room</li>
<li>2x coffee break and lunch during training</li>
<li>Training kit</li>
<li>Bag or bag packers</li>
<li>Training room full AC and Multimedia</li>
</ul>
<h2><a href="https://nurmacentragama.files.wordpress.com/2018/03/formulir-pendaftaran-pelatihan.doc" target="_blank" rel="nofollow noopener noreferrer">DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN</a></h2>
<h2></h2>
<h2><a href="http://wa.me/6281381421802"><strong>Informasi dan Pendaftaran</strong></a></h2>
<h2><a href="http://wa.me/6281381421802"><strong>Email: nurma@centragama.com</strong></a></h2>
<h2><a href="http://wa.me/6281381421802"><strong>Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802</strong></a></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/">Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-profesi-inspektur-kelistrikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1119</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
