<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ruang terbatas k3 Archives -</title>
	<atom:link href="https://centragama.com/tag/ruang-terbatas-k3/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 07:01:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://centragama.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-centragama-indovisi-32x32.webp</url>
	<title>ruang terbatas k3 Archives -</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75573363</site>	<item>
		<title>Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</title>
		<link>https://centragama.com/k3-ruang-terbatas/</link>
					<comments>https://centragama.com/k3-ruang-terbatas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 03:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[k3 ruang terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan k3 ruang terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[ruang terbatas k3]]></category>
		<category><![CDATA[teknisi k3 ruang terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[teknisi ruang terbatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=5866</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas berdasarkan SKKNI No. 326 tahun 2011. Sertifikasi pelatihan untuk teknisi ruang terbatas adalah program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam kepada peserta tentang pengoperasian, pemeliharaan, dan keamanan dalam lingkungan kerja yang terbatas, seperti ruang tertutup atau area yang sulit diakses. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar dapat mengatasi tantangan khusus yang terkait dengan bekerja di lingkungan ruang terbatas, termasuk menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan yang tinggi.</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/k3-ruang-terbatas/">Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><strong>Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</strong> berdasarkan SKKNI No. 326 tahun 2011. Sertifikasi pelatihan untuk teknisi ruang terbatas adalah program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam kepada peserta tentang pengoperasian, pemeliharaan, dan keamanan dalam lingkungan kerja yang terbatas, seperti ruang tertutup atau area yang sulit diakses. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar dapat mengatasi tantangan khusus yang terkait dengan bekerja di lingkungan ruang terbatas, termasuk menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan yang <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/2025/06/24/k3-ruang-terbatas/">tinggi</a>.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Terdapat beberapa aspek pada sertifikasi teknisi ruang terbatas, diantaranya pemahaman lingkungan kerja, prosedur keselamatan, keterampilan teknis, penanganan kecelakaan, pemeliharaan dan perbaikan, serta evaluasi risiko. Sertifikasi pelatihan teknisi ruang terbatas sangat penting bagi mereka yang bekerja di industri seperti konstruksi, pertambangan, manufaktur, atau penyelamatan. Dengan memiliki sertifikasi ini, teknisi akan lebih siap dan mampu menghadapi tantangan yang terkait dengan bekerja di lingkungan yang memiliki keterbatasan ruang dan risiko keselamatan yang <a href="https://centragama.com/?p=5866&amp;preview=true">tinggi</a>.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Oleh karena itu, PT. Centra Gama bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan profesi Teknisi Ruang Terbatas.</span></p>
<h2><span style="color: #000000;">Acuan Normatif Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</span></h2>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI;</span></li>
</ul>
<h2><span style="color: #000000;">Tujuan Training Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan Teknisi Ruang Terbatas.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memastikan mutu kegiatan staf pelayanan sesuai standar yang telah di tetapkan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi bidang Teknisi Ruang Terbatas.</span></li>
</ul>
<h2><span style="color: #000000;">Bentuk Kegiatan Training Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Kegiatan di maksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang di laksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan di lanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.</span></p>
<h2><span style="color: #000000;">Unit-Unit Kompetensi</span></h2>
<ol>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT01.001.01 Menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pekerjaan di ruang terbatas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT01.002.01 Memberi kontribusi dalam pembuatan analisis keselamatan pekerjaan (job safety analysis: JSA) di ruang terbatas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT01.003.01 Menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.001.01 Melaksanakan pekerjaan isolasi energi (lock out tag out: LOTO)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.002.01 Memasang sistem ventilasi seuai dengan kebutuhan di ruang terbatas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.003.01 Membuat penilaian perubahan kondisi kerja yang harus di perhitungkan untuk kelangsungan meneruskan pekerjaan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.004.01 Melakukan prosedur komunikasi dengan rekan kerja terkait</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.005.01 Memberikan kontribusi dalam pembuatan izin kerja (work permit)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.006.01 Melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas sesuai prosedur</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT02.007.01 Melaksanakan prosedur kerja selamat di ruang terbatas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT03.001.01 Menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang sesuai kebutuhan di ruang terbatas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT03.002.01 Melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">KKK.RT03.003.01 Melakukan tindakan tanggap darurat</span></li>
</ol>
<h2><span style="color: #000000;">Instruktur dan Asesor</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan di ampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Teknisi Ruang Terbatas. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan di uji kompetensinya oleh Asesor dari LSP.</span></p>
<h2><span style="color: #000000;">Metode Asesmen</span></h2>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Proses Real Assessment</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Praktek dan Simulasi (jika di perlukan)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Wawancara</span></li>
</ul>
<h2><span style="color: #000000;">Persyaratan Dasar</span></h2>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Surat Pengalaman kerja / CV yang relevan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Copy KTP</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Copy Sertifikat K3 yang di miliki</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Surat Keterangan kerja dari perusahaan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pas Photo background merah</span></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<h2 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">INFORMASI DAN PENDAFTARAN</a></span><br />
<span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">Email : Nurma@centragama.com</a></span><br />
<span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">Mobile : 0813 8142 1802</a></span></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/k3-ruang-terbatas/">Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/k3-ruang-terbatas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5866</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</title>
		<link>https://centragama.com/ruang-terbatas-k3/</link>
					<comments>https://centragama.com/ruang-terbatas-k3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Oct 2023 05:38:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[petugas k3 utama ruang terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[ruang terbatas confined space]]></category>
		<category><![CDATA[ruang terbatas k3]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi confined space]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi ruang terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[tugas dan kewajiban petugas k3 ruang terbatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=4884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ruang Terbatas K3 &#8211; Sertifikasi Petugas Kemnaker &#124; Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Seperti diketahui ruang terbatas (Confined Spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu, dsb. Selain itu masih terdapat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/ruang-terbatas-k3/">Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div><strong>Ruang Terbatas K3 &#8211; Sertifikasi Petugas Kemnaker |</strong> Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Seperti diketahui ruang terbatas (Confined Spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu, dsb. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebih, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat dalam ruang terbatas, yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.</div>
<div>Dalam usaha pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang ditimbulkan oleh hal-hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan K3 <a href="https://centragama.com/?p=4884&amp;preview=true">Confined Spaces</a>. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai petugas K3 Confined Spaces di perusahaan berdasarkan keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kep. No. 113/DJPPK/IX/ 2006.</div>
<div>Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama confined space merupakan program untuk mempersiapkan petugas – petugas K3 Madya dan Utama Confined Spaces di perusahaan, yang mampu bekerja secara aman dan dapat melaksanakan prosedur kerja di ruang terbatas untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan &amp; Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).</div>
<h2>Tujuan &amp; Kompetensi Program Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</h2>
<h3>Umum</h3>
<div>Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup (confined spaces) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki confined spaces dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.</div>
<h3>Kemampuan Akademik</h3>
<div>Mengetahui dan memahami aspek K3 confined spaces secara baik mengenai:</div>
<div>1) Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan confined spaces.</div>
<div>2) Prosedur Ijin kerja</div>
<div>3) Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.</div>
<div>4) Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.</div>
<div>5) Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.</div>
<div>6) Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.</div>
<h3>Keahlian Praktis</h3>
<div>Mampu melakukan dan menerapkan aspek K3 di ruang terbatas melalui upaya:</div>
<div>1) Melaksanakan prosedur kerja aman di ruang terbatas.</div>
<div>2) Melaksanakan prosedur ijin kerja untuk memasuki ruang terbatas.</div>
<div>3) Melaksanakan program memasuki ruang terbatas.</div>
<div>4) Melaksanakan Prosedur tanggap darurat dan P3K di ruang terbatas.</div>
<h2>Materi Pembinaan Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</h2>
<div>1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas</div>
<div>2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas</div>
<div>3. Kelembagaan K3</div>
<div>4. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas</div>
<div>5. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)</div>
<div>6. Program memasuki ruang terbatas (<a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/2023/10/06/sertifikasi-kemnaker-petugas-ruang-terbatas-k3/">Confined Spaces</a> entry program)</div>
<div>7. Teknik pengukuran &amp; deteksi gas di ruang terbatas</div>
<div>8. Prosedur Log Out-Tag Out</div>
<div>9. Rencana &amp; prosedur tanggap darurat (ERP)</div>
<div>10. Prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)</div>
<div>11. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas</div>
<div>12. Evaluasi Teori dan Praktek</div>
<h2>Persyaratan Peserta Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</h2>
<div>1. Pendidikan formal minimal SMA</div>
<div>2. Membawa Foto Copy Ijasah terakhir</div>
<div>3. Pengalaman dibidangnya</div>
<div>4. Membawa Foto Copy Kartu Identitas</div>
<div>5. Membawa Surat Keterangan Sehat</div>
<div>6. Membawa Pas Foto 4&#215;6, 2&#215;3, 3&#215;4 masing-masing 3 lembar (background merah)</div>
<h2>Instruktur</h2>
<div>Tenaga  ahli K3 Kementerian RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industry.</div>
<h2>Waktu dan Tempat</h2>
<div>Tanggal :</div>
<ul>
<li>Januari</li>
<li>Februari</li>
<li>Maret</li>
<li>April</li>
<li>Mei</li>
<li>Juni</li>
<li>Juli</li>
<li>Agustus</li>
<li>September</li>
<li>Oktober</li>
<li>November</li>
<li>Desember</li>
</ul>
<div>Tempat : Yogyakarta</div>
<div>Waktu : 08.00 – 16.00 WIB</div>
<div></div>
<div></div>
<div>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center" style="text-align: center;"><a href="http://wa.me/6281381421802">Informasi dan Pendaftaran</a><br />
<strong><a href="http://wa.me/6281381421802">Email: nurma@centragama.com</a><br />
</strong><a href="http://wa.me/6281381421802"><strong>Mobile Phone/WhatsApp: 0813-8142-1802</strong></a></h2>
</div>
<p>The post <a href="https://centragama.com/ruang-terbatas-k3/">Sertifikasi Kemnaker Petugas Ruang Terbatas K3</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/ruang-terbatas-k3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4884</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
