<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pelatihan bersertifikat bnsp Archives -</title>
	<atom:link href="https://centragama.com/tag/pelatihan-bersertifikat-bnsp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Sep 2025 06:56:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://centragama.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-centragama-indovisi-32x32.webp</url>
	<title>pelatihan bersertifikat bnsp Archives -</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75573363</site>	<item>
		<title>Sertifikasi Kepala Laboratorium</title>
		<link>https://centragama.com/kepala-laboratorium/</link>
					<comments>https://centragama.com/kepala-laboratorium/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 04:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[badan nasional sertifikat profesi]]></category>
		<category><![CDATA[biaya sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[cara mendapatkan sertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[cara mendapatkan sertifikat kepala laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[kepala laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bersertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan kepala lab]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan kepala laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[penanggung jawab laboratorium]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjang sertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat kompetensi bnsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=5740</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam rangka menjamin mutu dan kompetensi tenaga kerja di bidang laboratorium pengujian, khususnya sektor migas, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai dasar dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini merujuk pada KEPMENAKER Nomor 117 Tahun 2024 tentang SKKNI di bidang Laboratorium Pengujian Migas, serta KEPMENAKER Nomor 141 Tahun 2022 terkait Jasa Pengujian Laboratorium. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa personel yang memimpin operasional laboratorium memiliki kemampuan teknis dan manajerial sesuai standar nasional.</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/kepala-laboratorium/">Sertifikasi Kepala Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><strong>Sertifikasi Kepala Laboratorium &#8211; </strong>Dalam rangka menjamin mutu dan kompetensi tenaga kerja di bidang laboratorium pengujian, khususnya sektor migas, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai dasar dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini merujuk pada <strong data-start="671" data-end="706">KEPMENAKER Nomor 117 Tahun 2024</strong> tentang SKKNI di bidang Laboratorium Pengujian Migas, serta <strong data-start="767" data-end="802">KEPMENAKER Nomor 141 Tahun 2022</strong> terkait Jasa Pengujian Laboratorium. Dengan demikian, skema ini di rancang untuk memastikan bahwa personel yang memimpin operasional laboratorium memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang sesuai dengan standar nasional.</span></p>
<p class="" data-start="1031" data-end="1699"><span style="color: #000000;">Secara keseluruhan, peserta dalam skema ini di uji berdasarkan serangkaian unit kompetensi yang meliputi berbagai aspek penting dalam <a href="https://centragama.com/?p=5740&amp;preview=true">pengelolaan</a> <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/?p=3544">laboratorium</a>. Beberapa di antaranya mencakup pemeliharaan bahan acuan, evaluasi serta validasi metode uji, pengolahan data, dan penentuan ketidakpastian pengukuran. Selain itu, terdapat pula kompetensi yang berfokus pada penerbitan hasil uji, penerapan titik kontrol kritis, serta pemantauan mutu hasil dan data pengujian. Oleh karena itu, sertifikasi ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga memastikan bahwa peserta mampu mengelola proses laboratorium secara sistematis dan bertanggung jawab.</span></p>
<p class="" data-start="1701" data-end="2373"><span style="color: #000000;">Di sisi lain, tantangan industri yang terus berkembang menuntut tenaga profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap perubahan standar dan teknologi. Dengan latar belakang tersebut, sertifikasi ini menjadi semakin penting. Tak hanya itu, proses ini juga mendukung pencapaian akreditasi laboratorium oleh lembaga pengakuan mutu nasional maupun internasional. Dengan kata lain, individu yang telah tersertifikasi akan memiliki keunggulan kompetitif serta peluang karier yang lebih luas. Sebagai tambahan, organisasi tempatnya bekerja pun akan mendapatkan keuntungan melalui peningkatan kepercayaan klien terhadap kualitas hasil uji.</span></p>
<h2 data-start="121" data-end="171"><span style="color: #000000;"><strong data-start="127" data-end="169">Tujuan Sertifikasi Kepala Laboratorium</strong></span></h2>
<ul>
<li data-start="1564" data-end="1638"><span style="color: #000000;">Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi profesional sesuai SKKNI.</span></li>
<li data-start="1641" data-end="1711"><span style="color: #000000;">Menjamin penerapan standar mutu nasional di lingkungan laboratorium.</span></li>
<li data-start="1714" data-end="1786"><span style="color: #000000;">Mendorong peningkatan kualitas layanan melalui personel yang kompeten.</span></li>
<li data-start="1789" data-end="1866"><span style="color: #000000;">Meningkatkan daya saing tenaga kerja di tingkat nasional dan internasional.</span></li>
<li data-start="1869" data-end="1944"><span style="color: #000000;">Memenuhi syarat formal dalam proses akreditasi dan regulasi laboratorium.</span></li>
</ul>
<h2 data-start="628" data-end="690"><span style="color: #000000;"><strong data-start="635" data-end="688">Manfaat Mengikuti Sertifikasi Kepala Laboratorium</strong></span></h2>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme dalam mengelola laboratorium.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Menjadi bukti kompetensi yang di akui oleh industri dan lembaga terkait.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memperbesar peluang pengembangan karier dan promosi jabatan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mendukung proses akreditasi laboratorium oleh lembaga pengakuan mutu.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memberikan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku.</span></li>
</ul>
<h2><span style="color: #000000;">Unit-Unit Kompetensi</span></h2>
<ol>
<li><span style="color: #000000;">M.71LPM00.001.3 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Laboratorium Pengujian Migas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LPM00.011.3 Melakukan Pengawasan Mutu Hasil Uji</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LPM00.002.3 Merencanakan Operasi Laboratorium Pengujian Migas</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LPM00.012.3 Melakukan Analisis Permasalahan di Laboratorium</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.023.1 Memelihara Bahan Acuan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.066.1 Mengevaluasi Metode dan/atau Prosedur Pengujian yang Sesuai</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.067.1 Memvalidasi Metode Pengujian</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.017.1 Mengolah dan Menginterpretasikan Data</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.019.1 Menentukan Ketidakpastian Pengukuran</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.031.1 Mengesahkan Penerbitan Hasil Uji</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.027.1 Menerapkan Persyaratan Titik Kontrol Kritis</span></li>
<li><span style="color: #000000;">M.71LAB00.026.1 Memantau Mutu Hasil dan Data Pengujian</span></li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<h2 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;"><strong><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">INFORMASI DAN PENDAFTARAN</a></strong></span><br />
<span style="color: #0000ff;"><strong><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">Email : Nurma@centragama.com</a></strong></span><br />
<span style="color: #0000ff;"><strong><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802">Mobile : 0813 8142 1802</a></strong></span></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/kepala-laboratorium/">Sertifikasi Kepala Laboratorium</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/kepala-laboratorium/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5740</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</title>
		<link>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/</link>
					<comments>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 09:01:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Mechanical]]></category>
		<category><![CDATA[Safety and Industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[BNSP BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp certified]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikasi profesi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikat kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp training]]></category>
		<category><![CDATA[kalibrasi tekanan]]></category>
		<category><![CDATA[KOMPETENSI BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bersertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan dan sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi kompetensi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi profesi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat dari bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat nasional bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat profesi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[training BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[ujian bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[ujian kompetensi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[ujian sertifikasi bnsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=5638</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan sesuai KEPMEN No. 119 Tahun 2009 tentang penetapan SKKNI Sektor Industri Migas Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Migas Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi.</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/">Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi <a href="https://centragama.com/?p=5638&amp;preview=true">Kalibrasi</a> <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/?p=3453">Tekanan</a></strong> sesuai KEPMEN No. 119 Tahun 2009 tentang penetapan SKKNI Sektor Industri Migas Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Migas Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi.</p>
<p>Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.</p>
<h3>Dasar Hukum Sertifikasi Kompetensi Kerja</h3>
<p>Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008.</p>
<p>Kegiatan pengukuran kalibrasi merupakan salah satu sub bidang instrumentasi yang menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pencapaian suatu kualitas atau mutu produk. Dalam kegiatan pengukuran, kalibrasi memegang peranan penting. Dengan kalibrasi dapat diketahui berapa nilai penunjukan yang sebenarnya dari alat ukur yang kita gunakan. Pada sebuah proses produksi, pengukuran yang dilakukan dengan benar akan menghasilkan data yang akurat dan tertulusur, pada akhirnya akan meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan produktivitas. Hasil pengukuran yang baik dipengaruhi oleh faktor-faktor diantaranya: alat standar yang digunakan, perlakuan terhadap alat yang akan dikalibrasi, prosedur kalibrasi, cara pengambilan data, dan perhitungan ketidakpastian hasil pengukuran.</p>
<h3>Program Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan</h3>
<p>Kompetensi seorang teknisi kalibrasi tekanan dalam hal ini menjadi penting untuk memperoleh pengakuan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah melalui BNSP. Guna memenuhi tujuan tersebut, PT Centra Gama yang merupakan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP bermaksud melaksanakan segiatan pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan yang dikhususkan bagi personel yang telah memiliki pengalaman sebagai Teknisi bidang Kalibrasi. Dengan standar kompetensi tersebut, di harapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.</p>
<p>Pelatihan Teknsi Kalibrasi Tekanan merupakan sebuah program pembelajaran berbasis kompetensi untuk para Teknisi Kalibrasi Tekanan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan proses kalibrasi pada aktivitas operasi dan produksi khususnya pada industry minyak dan gas bumi.</p>
<h2>Standar Acuan SKKNI</h2>
<ol>
<li>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</li>
<li>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.</li>
<li>Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341.</li>
<li>Mijn Ordonnantie (Ordonansi Tambang) tahun 1930 Nomor 38.</li>
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).</li>
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01/P/M/Pertamb/1980, tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja dan Teknik yang dipergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01/P/M/Pertamb./1980, tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja dan Teknik yang di pergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 03.P/123/M.PE/1986 dan / atau No. 07.P/075/M.PE/1991 tentang Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi beserta aturan pelaksanaannya.</li>
<li>Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 111.K/70/MEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi sebagai Standar Wajib di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.</li>
<li>Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Per 21/Men/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.</li>
<li>Keputusan Dirjen Migas Nomor Kep.01.K/60.05/DJM/2003, tentang Lembaga Sertifikasi Personil Tenaga Teknik Khusus Minyak dan Gas Bumi.</li>
</ol>
<h2>Bentuk Kegiatan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<p>Kegiatan di maksud adalah kegiatan pelatihan/pembekalan dan uji kompetensi, yang di selenggarakan oleh atas kerjasama PT Centra Gama dan LSP serta industri terkait. Kegiatan ini di selenggarakan secara regular atau inhouse. Dengan sasaran peserta Para Teknisi Keselamatan dan kesehatan kerja pada aktifitas pekerjaan instrumentasi dan kalibrasi di industri pertambangan / perusahaan Migas.</p>
<h2>Tujuan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<ul>
<li>Memberikan informasi kepada pelaku industri migas untuk pengembangan program kurikulum melalui pelatihan berbasis kompetensi</li>
<li>Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian dan sertifikasi khususnya bidang instrumentasi dan kalibrasi</li>
<li>Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang instrumentasi dan kalibrasi pada industri sektor migas.</li>
</ul>
<h2>Sertifikat Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<p>Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan di nyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan di rekomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi Teknisi Kalibrasi Tekanan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).</p>
<h2>Materi Pelatihan Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</h2>
<ol>
<li>Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI</li>
<li>Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)</li>
<li>Teori Tekanan dan Alat-alat Pengukuran Tekanan</li>
<li>Prinsip dan Konsep Kalibrasi dan Pengukuran</li>
<li>Prosedur Kalibrasi dan pengambilan data kalibrasi</li>
<li>Pengolahan data kalibrasi dan pelaporan</li>
<li>Membuat control chart alat standar tekanan</li>
<li>Perawatan alat standar tekanan</li>
<li>Pemahaman 10 Unit Kompetensi pada Teknisi Kalibrasi Tekanan
<ul>
<li>KOMPETENSI UMUM
<ol>
<li>IMG.IN01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja</li>
<li>IMG.IN01.003.01 Menerapkan K3LL di tempat Kerja</li>
</ol>
</li>
<li>KOMPETENSI INTI
<ol>
<li>IMG.KL02.002.01 Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.006.01 Melaksanakan Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.010.01 Melaksanakan Pengolahan Data Hasil Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.014.01 Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.018.01 Merawat Alat Standar Tekanan</li>
<li>IMG.KL02.023.01 Membuat Control Chart alat kalibrasi Tekananan</li>
</ol>
</li>
<li>KOMPETENSI KHUSUS
<ol>
<li>IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer</li>
<li>IMG.KL03.001.01 Melakukan Komunikasi dengan bahasa Inggris</li>
</ol>
</li>
</ul>
</li>
</ol>
<h2>Metode Uji Kompetensi</h2>
<p>Setiap peserta akan di berikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay</li>
<li>Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara</li>
<li>Evaluasi melalui praktek lapangan (bila di perlukan)</li>
<li>Proses Uji Kompetensi di laksanakan selama 1 hari</li>
</ol>
<h2>Tim Instruktur &amp; Asesor</h2>
<p>Pada sesi pembekalan peserta akan di ampu oleh tim praktisi migas yang tergabung dalam asosiasi migas yang berkompeten dan berpengalaman dalam pelaksanaan kalibrasi dan instumentasi. Pada sesi assessmenmt, peserta akan di uji oleh asesor dari LSP yang di dampingi oleh tim ahli.</p>
<h2>Persyaratan</h2>
<p>1. Pendidikan minimal setingkat SMK (di buktikan dengan Ijazah)<br />
2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal tiga tahun (di buktikan dengan portofolio)<br />
3. Sehat jasmani dan rohani</p>
<h2>Persyaratan Administrasi</h2>
<p>1. Fotocopy KTP sebagai WNI<br />
2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi (Apl. 01 dan Apl. 02)<br />
3. Mengisi form unjuk kerja<br />
4. Foto Copy ijazah terakhir<br />
5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan<br />
6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).<br />
7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru<br />
8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur<br />
9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background Merah)<br />
10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (di sediakan oleh LSP)</p>
<h2 style="text-align: center;"><a href="http://wa.me/6281381421802"><span style="color: #0000ff;"><strong>Informasi dan Pendaftaran<br />
</strong><strong>nurma@centragama.com<br />
</strong><strong>0813-8142-1802 (</strong><strong>Mobile Phone/WhatsApp)</strong></span></a></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/">Sertifikasi Kalibrasi BNSP untuk Teknisi Kalibrasi Tekanan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/sertifikasi-kalibrasi-bnsp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5638</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi BNSP Pelaksana Pembibitan Tanaman</title>
		<link>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-pelaksana-pembibitan-tanaman/</link>
					<comments>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-pelaksana-pembibitan-tanaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 06:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[bnsp sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[cara mengikuti sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[daftar sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[main nursery]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan bersertifikat bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan dan sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[pembibitan main nursery]]></category>
		<category><![CDATA[pembibitan pre nursery]]></category>
		<category><![CDATA[pembibitan tanaman]]></category>
		<category><![CDATA[pre nursery]]></category>
		<category><![CDATA[program sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[training sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[uji kompetensi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[uji sertifikasi bnsp]]></category>
		<category><![CDATA[ujian sertifikasi bnsp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=5595</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi BNSP Pembibitan Tanaman &#124; 0813-8142-1802 &#124; Sesuai Kepmen No. 237 tahun 2019 tentang penetapan SKKNI Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-pelaksana-pembibitan-tanaman/">Sertifikasi BNSP Pelaksana Pembibitan Tanaman</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><strong><a style="color: #000000;" href="https://centragama.com/?p=5595&amp;preview=true">Sertifikasi BNSP</a> <a style="color: #000000;" href="https://nurmacentragama.wordpress.com/?p=3420">Pembibitan Tanaman</a></strong> berdasarkan Kepmen No. 237 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI).<b> </b>Pembibitan merupakan tahap krusial dalam siklus produksi pertanian dan kehutanan, karena kualitas bibit yang baik akan menentukan hasil panen yang optimal. Di Indonesia, sektor agrikultur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Namun, salah satu tantangan utama yang -dihadapi adalah rendahnya kualitas dan standar bibit yang digunakan oleh para petani. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pembibitan yang baik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dalam bidang pembibitan, sehingga mampu menghasilkan bibit berkualitas tinggi yang tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sertifikasi Pelaksana Pembibitan hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang pembibitan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan pengetahuan mereka, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam proses pembibitan. Dengan adanya sertifikasi, di harapkan para pelaksana pembibitan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, sertifikasi juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global, dengan memastikan bahwa bibit yang di gunakan memenuhi standar internasional. Melalui upaya ini, Indonesia dapat membangun sektor agrikultur yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.</span></p>
<h5 style="text-align: center;"><a href="https://docs.google.com/document/d/17TZv42RkurmiGrBcO6kEvXY5w3IomgT2/export?format=pdf"><span style="color: #0000ff;"><strong>DOWNLOAD </strong><strong>PROPOSAL SERTI</strong><strong>FIKASI BNSP PELAKSANA PEMBIBITAN</strong></span></a></h5>
<p>&nbsp;</p>
<h2><span style="color: #000000;"><strong>Tujuan Sertifikasi BNSP Pembibitan Tanaman</strong></span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksana Pembibitan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.</span></p>
<h2><span style="color: #000000;"><strong>Unit-unit Kompetensi</strong></span></h2>
<ol>
<li><span style="color: #000000;">A.01KSW00.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">A.01KSW00.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">A.01KSW00.009.1 | Menyiapkan Benih Awal (Pre-Nursery)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">A.01KSW00.010.1 | Menyiapkan Benih Siap Tanam (Main Nursery)</span></li>
</ol>
<h2><span style="color: #000000;"><strong>Persyaratan Peserta Sertifikasi BNSP Pembibitan Tanaman</strong></span></h2>
<ol>
<li><span style="color: #000000;">Copy KTP.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Copy Ijasah terakhir.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Portofolio relevan yang di miliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pas foto 3×4 dan 4&#215;6 masing-masing sebanyak 1 lembar. Berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak di perbolehkan menggunakan kaos).</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Masing-masing peserta wajib membawa laptop</span></li>
</ol>
<h2><span style="color: #000000;"><strong>Koordinator</strong></span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Pada sesi peembekalan peserta akan di ampu oleh praktisi praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Pada sesi assessmen, peserta akan di uji oleh asesor dari LSP.</span></p>
<h2 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://wa.me/6281381421802"><strong>Informasi dan Pendaftaran<br />
</strong><strong>0813-8142-1802 (</strong><strong>Mobile Phone/WhatsApp)</strong></a></span></h2>
<p>The post <a href="https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-pelaksana-pembibitan-tanaman/">Sertifikasi BNSP Pelaksana Pembibitan Tanaman</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/sertifikasi-bnsp-pelaksana-pembibitan-tanaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5595</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
