<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelatihan Kehutanan Archives -</title>
	<atom:link href="https://centragama.com/tag/pelatihan-kehutanan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 04:05:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.5</generator>

<image>
	<url>https://centragama.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-centragama-indovisi-32x32.webp</url>
	<title>Pelatihan Kehutanan Archives -</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75573363</site>	<item>
		<title>Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan</title>
		<link>https://centragama.com/pelatihan-perhutanan-sosial/</link>
					<comments>https://centragama.com/pelatihan-perhutanan-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nurma]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 04:03:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Chemical and Environment Training]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Agroforestri]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan CSR Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Hutan Hak]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Kehutanan Berbasis SKKNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Konflik Tenurial]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Pendamping Perhutanan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Pengelolaan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://centragama.com/?p=6274</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari, pemberdayaan masyarakat, serta implementasi program Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mulai dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/pelatihan-perhutanan-sosial/">Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><strong>Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI</strong> merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari, pemberdayaan masyarakat, serta implementasi program Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Mengacu pada <strong>Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)</strong>, pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mulai dari aspek regulasi, pengelolaan kawasan, penyusunan rencana kelola, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan usaha berbasis potensi kawasan hutan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pelatihan ini sangat relevan bagi <strong>perusahaan pemegang konsesi</strong>, seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), perusahaan pertambangan, serta sektor lain yang memiliki kawasan operasional di sekitar hutan. Selain itu, program ini juga sesuai bagi instansi pemerintah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), lembaga pendamping, konsultan, maupun organisasi yang terlibat dalam <a href="https://centragama.com/?p=6274&amp;preview=true">pengelolaan kawasan hutan</a> dan <a href="https://nurmacentragama.wordpress.com/2026/08/06/pelatihan-perhutanan-sosial/">pemberdayaan masyarakat</a>.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Melalui artikel ini, Anda akan memperoleh informasi lengkap mengenai <strong>Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI</strong>, mulai dari latar belakang penyelenggaraan, tujuan dan manfaat pelatihan, materi yang dipelajari, sasaran peserta, hingga keunggulan program yang dapat mendukung implementasi pengelolaan Perhutanan Sosial secara efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar kompetensi nasional.</span></p>
<h2><span style="color: #000000;">Latar Belakang</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Perhutanan Sosial merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan. Di sisi lain, Perhutanan Sosial juga berperan dalam memperkuat kelembagaan masyarakat, mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan, serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di sekitar kawasan hutan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bagi perusahaan yang memiliki wilayah operasional berbatasan atau berada di sekitar kawasan hutan, implementasi Perhutanan Sosial sering kali berkaitan dengan pelaksanaan program <strong>Corporate Social Responsibility (CSR)</strong>, <strong>Environmental, Social, and Governance (ESG)</strong>, <strong>Community Development (Comdev)</strong>, kemitraan kehutanan, hingga penyelesaian konflik tenurial. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan sumber daya manusia yang memahami regulasi, mekanisme pengelolaan kawasan, penguatan kelembagaan masyarakat, serta strategi pengembangan usaha berbasis potensi lokal agar program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk menjawab kebutuhan tersebut, HSE Skill Up menyelenggarakan <strong>Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)</strong> yang disusun mengacu pada <strong>Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Pengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu Bidang Perhutanan Sosial</strong>. Kurikulum pelatihan dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep dan regulasi, tetapi juga mampu menerapkan kompetensi tersebut dalam mendukung pengelolaan Perhutanan Sosial secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.</span></p>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Tujuan Pelatihan Perhutanan Sosial</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Memahami kebijakan, konsep, dan regulasi Perhutanan Sosial di Indonesia.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mengetahui mekanisme pengajuan dan pengelolaan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Meningkatkan kemampuan dalam menyusun rencana pengelolaan kawasan Perhutanan Sosial.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memahami strategi penguatan kelembagaan masyarakat dan kelompok usaha Perhutanan Sosial.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Menguasai pendekatan dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mengembangkan pemanfaatan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memahami proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perhutanan Sosial.</span></li>
</ul>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Manfaat Pelatihan</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan Perhutanan Sosial sesuai regulasi.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mampu mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan program Perhutanan Sosial di lingkungan kerja.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memahami prosedur penetapan Hutan Adat dan registrasi Hutan Hak.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memiliki kemampuan mengidentifikasi peluang pengembangan usaha berbasis sumber daya hutan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mampu menyusun rencana pengelolaan yang terarah dan berkelanjutan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mendukung pelaksanaan program CSR, ESG, Community Development, dan kemitraan kehutanan di perusahaan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Memahami pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian konflik tenurial.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Meningkatkan kapasitas dalam melakukan pendampingan masyarakat dan penguatan kelembagaan.</span></li>
</ul>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Materi Pelatihan</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Materi pelatihan disusun berdasarkan ruang lingkup kompetensi pada SKKNI Bidang Perhutanan Sosial, meliputi:</span></p>
<h3><span style="color: #000000;">1. Konsep Dasar dan Kebijakan Perhutanan Sosial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Prinsip dasar Perhutanan Sosial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Kebijakan nasional</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tujuan dan manfaat Perhutanan Sosial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Peran Perhutanan Sosial dalam pembangunan berkelanjutan</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">2. Regulasi Perhutanan Sosial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Peraturan perundang-undangan yang mengatur Perhutanan Sosial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Kewenangan para pemangku kepentingan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Hak dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">3. Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Mekanisme pengajuan persetujuan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penyusunan dokumen permohonan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tahapan verifikasi</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penetapan areal kerja</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">4. Pemetaan dan Penataan Kawasan</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Inventarisasi potensi kawasan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Teknik pemetaan partisipatif</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penandaan batas areal kerja</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">5. Pengelolaan Hutan Adat dan Hutan Hak</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Identifikasi masyarakat hukum adat</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mekanisme penetapan Hutan Adat</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Registrasi Hutan Hak</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengelolaan Hutan Hak</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">6. Penanganan Konflik Tenurial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Identifikasi permasalahan tenurial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Analisis konflik</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Teknik negosiasi</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Mediasi dan penyelesaian konflik</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pendampingan dalam proses penyelesaian sengketa</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">7. Penyusunan Rencana Pengelolaan</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Penyusunan rencana kelola</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penyusunan rencana kerja tahunan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Administrasi pengelolaan Perhutanan Sosial</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">8. Pengembangan Kelembagaan</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Pembentukan kelembagaan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penguatan kapasitas organisasi</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Administrasi kelompok</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengembangan kelompok usaha</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">9. Pemanfaatan Kawasan Perhutanan Sosial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Sistem agroforestri</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengembangan jasa lingkungan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Ekowisata</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pemanfaatan sumber daya air</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pemanfaatan energi terbarukan</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">10. Pengembangan Usaha</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Kewirausahaan berbasis Perhutanan Sosial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penyusunan model bisnis</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Kemitraan usaha</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Integrated Area Development</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pendataan nilai ekonomi kegiatan Perhutanan Sosial</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">11. Pendampingan Perhutanan Sosial</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Teknik pendampingan masyarakat</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Komunikasi partisipatif</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengembangan jejaring kerja sama</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengelolaan pengetahuan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Evaluasi kegiatan pendampingan</span></li>
</ul>
<h3><span style="color: #000000;">12. Monitoring dan Evaluasi</span></h3>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Monitoring pelaksanaan program</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penilaian kinerja</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Evaluasi pelaksanaan kegiatan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penyusunan laporan monitoring dan evaluasi</span></li>
</ul>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Metode Pelatihan</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Proses pembelajaran dilaksanakan secara interaktif melalui kombinasi berbagai metode, antara lain:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Penyampaian materi oleh instruktur</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Diskusi dan tanya jawab</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Studi kasus</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Simulasi</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Praktik penyusunan dokumen</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Analisis permasalahan yang umum ditemui di lapangan</span></li>
</ul>
<p><span style="color: #000000;">Metode tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikan materi dalam pekerjaan sehari-hari.</span></p>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Sasaran Peserta</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Pelatihan ini direkomendasikan bagi:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Perusahaan pertambangan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Perusahaan kehutanan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim CSR (Corporate Social Responsibility)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim ESG (Environmental, Social, and Governance)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim Community Development (Comdev)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim Sustainability</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim External Affairs</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim Land Management</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Tim Perizinan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pengelola program kemitraan kehutanan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Penyuluh kehutanan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Pendamping Perhutanan Sosial</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Dinas Kehutanan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Konsultan kehutanan</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Akademisi dan peneliti yang bergerak di bidang kehutanan</span></li>
</ul>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Keunggulan Pelatihan</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">Pelatihan ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:</span></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;">Disusun berdasarkan SKKNI Bidang Perhutanan Sosial.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Materi mengintegrasikan aspek regulasi, teknis, dan praktik lapangan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Dibimbing oleh instruktur yang berpengalaman di bidang kehutanan dan pemberdayaan masyarakat.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Menggunakan studi kasus yang relevan dengan kondisi implementasi di lapangan.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Dapat diselenggarakan dalam bentuk public training maupun in-house training.</span></li>
<li><span style="color: #000000;">Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan karakteristik wilayah operasional peserta.</span></li>
</ul>
<hr />
<h2><span style="color: #000000;">Hubungi Kami</span></h2>
<p><span style="color: #000000;">HSE Skill Up siap menjadi mitra perusahaan, instansi pemerintah, maupun organisasi yang ingin meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Perhutanan Sosial.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pelatihan dapat diselenggarakan secara <strong>in-house training</strong>, <strong>public training</strong>, maupun <strong>customized training</strong> sesuai kebutuhan organisasi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk memperoleh informasi mengenai jadwal pelatihan, proposal, penawaran biaya, atau konsultasi program, silakan menghubungi:</span></p>
<p><a href="http://wa.me/6281381421802"><span style="color: #0000ff;"><strong>NURMA 0813-8142-1802</strong></span></a></p>
<p><span style="color: #000000;">Tim kami siap membantu Anda merancang program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan organisasi dan mendukung implementasi pengelolaan Perhutanan Sosial secara berkelanjutan.</span></p>
<p>The post <a href="https://centragama.com/pelatihan-perhutanan-sosial/">Pelatihan Perhutanan Sosial Berbasis SKKNI untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Berkelanjutan</a> appeared first on <a href="https://centragama.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://centragama.com/pelatihan-perhutanan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">6274</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
