Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Sekretaris Yunior berbasis SKKNI No.: Kep. 183/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
Dalam lingkungan bisnis yang berubah cepat, Sekretaris Yunior tidak akan lagi hanya dengan melakukan tugas sekretaris biasa, seperti melakukan screening untuk setiap telepon yang masuk untuk atasan mereka, melakukan pengarsipan data / filing, scheduling appointments, dan penyusunan korespondensi rutin. Mereka diharuskan menjadi pengambil keputusan, a time-manager, dan komunikator yang efektif, dan menjadi pembujuk untuk memberikan dukungan untuk atasan mereka. Mereka juga dituntut menjalankan tugas-tugas kesekretariatan seperti membuat dokumen, lembar kerja dan bahan presentasi melalui pemakaian software yang sesuai, menggunakan internet untuk mencari data. Menerima dan meneruskan telpon masuk kepada yang dituju, menerima dan mengantar tamu, menerima dan meneruskan surat/dokumen kepada yang dituju, pengarsipan dan memasukan data, menggunakan peralatan kantor seperti faksimili, mesin photo copy, LCD, OHP, Scanner, dan lain-lain.
Sekretaris Yunior pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang Sekretaris Yunior dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Sekretaris Yunior
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 195/Men/IV/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
- Memahami Standar Kompetensi seorang Office Administrative Assistants serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai Unit Kompetensi yang ditentukan
- Terlaksananya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor : KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor : KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.
- Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.
Unit Kompetensi Sekretaris Yunior
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
1 N.821100.008.01 Membuat Notulen Rapat
2 N.821100.009.02 Membuat Materi Presentasi
3 N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
4 N.821100.033.02 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
5 N.821100.045.02 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
6 N.821100.050.01 Melaksanakan Aktifitas Protokoler
7 N.821100.053.02 Memproduksi Dokumen di Komputer
8 N.821100.058.02 Mengakses Data di Komputer
9 N.821100.065.02 Mengelola Kas Kecil
10 N.821100.074.02 Mengelola Peralatan Kantor
Metode Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Sekretaris Yunior
Pelatihan ini menekankan pada pendekatan Diskusi, Simulasi, Kasus-kasus dan Latihan. Pada akhir pelatihan peserta akan mengikuti proses assessmen (uji kompetensi) yang langsung ditangani oleh assessor dari LSP.
Persyaratan Umum Peserta
- Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
- Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya minimal 3 tahun
Berkas-berkas yang dipersiapkan:
- Copy KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Okupasi Administrator Kantor.
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Copy Ijasah terakhir.
- Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
- Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- Masing-masing peserta wajib membawa laptop
Instruktur dan Asesor
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang sekretaris dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
INOFORMASI DAN PENDAFTRAN
Nurma 0813-8142-1802
nurma@centragama.com
www.centragama.com
PT CENTRA GAMA INDOVISI
Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta 55252