Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh (Remote Sensing) – Remote Sensing adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang obyek, daerah, atau gejala dengan jalan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung terhadap obyek, daerah, atau gejala yang dikaji (Lillesand and Kiefer, 1979). Penginderaan jauh merupakan aktivitas penyadapan informasi tentang obyek atau gejala di permukaan bumi (atau permukaan bumi) tanpa melalui kontak langsung. Karena tanpa kontak langsung, diperlukan media supaya obyrk atau gejala tersebut dapat diamati dan ‘didekati’ oleh si penafsir. Media ini berupa citra (image atau gambar). Citra adalah gambaran rekaman suatu obyek (biasanya berupa gambaran pada foto) yang dibuahkan dengan cara optik, elektro-optik, optik mekanik, atau elektronik.
Kebutuhan akan tenaga tenaga kompeten dalam industri pemetaan dan GIS semakin meningkat dewasa ini. Untuk memenuhi kebutuhan meningkatkan kompetensi SDM di bidang Pengideraan Jauh dan Sistem Informasi Geografis, diperlukan proses assessment melalui penelusuran portofolio dan uji kompetensi. Sehingga apabila tenaga Remote Sensing tesebut kompeten, ia berhak memperoleh sertifikat kompetensi ahli inderaja, sehingga dapat meningkatkan daya saing SDM Penginderaan Jauh dan SIG agar mampu bersaing baik di dalam maupun luar negeri.
PT Centra Gama sebagai Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang berpengalaman dalam penyelenggaraan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi, bermaksud menawarkan kegiatan pelatihan dan uji kompetesi bagi profesi Ahli Muda Remote Sensing yang berkompeten dan profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Kep. Nomor 172 Tahun 2020. Melalui kegiatan ini di harapkan dapat tersedianya profesional yang kompeten dan berintegritas di sector perkebunan dan kehutanan.
Bentuk Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh
Kegiatan di maksud adalah program pelatihan, yakni pembekalan berupa materi yang di ikuti dengan uji kompetensi (assessment) yang di laksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang di akui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuan Pelatihan Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh
- Meningkatkan kompetensi SDM sekaligus daya saung di bidang Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis melalui uji kompetensi
- Memenuhi standar kompetensi dalam teknis pekerjaan Ahli Muda Penginderaan Jauh
- Melaksanakan persiapan untuk pekerjaan Ahli Muda Penginderaan Jauh
- Melakukan pengembangan profesi;
- Melaksanakan uji pada tiap unit-unit kompetensi Ahli Muda Penginderaan Jauh dengan mencakup pemahaman, keterampilan dan sikap kerja yang baik
- Mampu meningkatkan keandalan hasil pekerjaan dan kompetensi profesi Ahli Muda SIG sesuai dengan SKKNI
Unit Kompetensi Ahli Muda Penginderaan Jauh
Rincian Unit Kompetensi :
- M.71 IGN00.023.3 Merencanakan Pekerjaan Teknis Penginderaan Jauh
- M.71 IGN00.272.2 Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
- M.71 IGN00.183.1 Melakukan Analisis dan Interpretasi Penutup/Penggunaan Lahan dan Vegetasi secara Digital
- M.71 IGN00.244.3 Melakukan Klasifikasi Digital Hiperspektral
- M.71 IGN00.246.2 Mengolah Data Citra Sensor Aktif Gelombang Mikro (Radar) untuk Ekstraksi Informasi Geobiofisik
Rincian Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh
-
- Materi Pelatihan
- Skema dan Ketentuan SKKNI Ahli Muda Pengindaraan Jauh
- Pemahaman Pelatihan berbasis Kompetensi
- Pemahaman Unit-unit Kompetensi Ahli Muda
- Pre Assessment
- Uji Kompetensi
- Materi Pelatihan
Metodologi Pembelajaran Ahli Muda Penginderaan Jauh
Metode yang di gunakan dalam pelatihan ini menggunakan startegi pelatihan berbasis kompetensi (PBK) untuk orang dewasa, mengacu pada unit-unit kompetensi, dengan menekankan pada aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang baik.
Peserta Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh
Pelatihan ini di rekomendasikan di ikuti oleh para Ahli Penginderaan Jauh, Supervisor Penginderaan Jauh, Analis Citra Satelit, Koordinator Proyek Penginderaan Jauh, Peneliti Penginderaan Jauh, Ahli Geospasial, Penyelia Pemetaan dan Pemantauan Sumber Daya Alam, Analis Data Spasial, Teknisi Penginderaan Jauh, Pengelola Data dan Informasi Penginderaan Jauh
Adapun syarat yang harus di penuhi sebagai asesi adalah sbb:
- Analis Remote Sensing dengan pengalaman kerja di bidang Penginderaaan Jauh paling sedikit 16 (enam belas) bulan di jenjangnya;
- Lulus S2 Geodesi/ Geomatika/ Geografi Fisik/ Remote Sensing dengan latar pendidikan S1 Geodesi / Geomatika / Kartografi dan Remote Sensing/ Sains Informasi Geografis dengan pengalaman kerja di bidang Remote Sensing paling sedikit 8 (delapan) bulan;
- Lulus Post Graduate Diploma atau Professional Master bidang Remote Sensing dengan pengalaman kerja di bidang Remote Sensing paling sedikit 8 (delapan) bulan;
- Lulus S1 bidang Remote Sensing dengan pengalaman kerja di bidang Remote Sensing paling sedikit 3 (tiga) tahun atau 24 (dua puluh empat) bulan kumulatif; atau
- Lulus S1 Geodesi/ Geomatika/ Geografi Fisik dengan pengalaman kerja di bidang Remote Sensing paling sedikit 4 (empat) tahun atau 32 (tiga puluh dua) bulan.
Sertifikat Ahli Muda
Bagi peserta/asesi yang telah mengikuti proses uji kompetensi oleh LSP dan di nyatakan kompeten pada profesi Ahli Muda Penginderan Jauh, maka berhak menerima sertifikat kompetensi yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi